JABODETABEK
Jadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Selasa (28/10/2025). Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Terdapat lima lokasi strategis di berbagai wilayah Jakarta yang bisa dimanfaatkan warga, yaitu:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling khusus untuk perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon akan dikenakan proses penerbitan SIM baru.
Adapun biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Syarat perpanjangan SIM A atau C meliputi:
Foto kopi KTP yang masih berlaku
Foto kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, warga Jakarta dapat memperpanjang SIM lebih mudah tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. (Yan Kusuma/Mun)
-
RAGAM09/05/2026 14:00 WIBAli Shariati dan Api Perlawanan Iran
-
NUSANTARA09/05/2026 12:30 WIBBRIN Temukan Tanda Gempa Besar di Gunung Ciremai
-
RAGAM09/05/2026 15:30 WIBRamalan Zodiak Sabtu 9 Mei 2026
-
PAPUA TENGAH09/05/2026 11:00 WIBTiti Anggraini: Polisi Lebih Efektif Sikat Politik Uang
-
DUNIA09/05/2026 15:00 WIBSaudi Tolak AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serang Iran
-
EKBIS09/05/2026 16:30 WIBPupuk Kujang: Stok Pupuk Petani di Indramayu Cukup
-
OLAHRAGA09/05/2026 17:30 WIBKericuhan Pascalaga Persipura vs Adhyaksa Jadi Sorotan PSSI
-
RAGAM09/05/2026 20:30 WIBShakira Bocorkan Lagu Resmi Piala Dunia 2026

















