NASIONAL
Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp 88,4 Juta, Ini Rincian Pembayaran Jemaah
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 88.409.365,45. Angka ini turun sekitar Rp 1 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025).
“Untuk tahun 2026, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp 88.409.365,45. Nilai ini turun Rp 1 juta dibandingkan tahun lalu,” ujar Dahnil dalam rapat tersebut.
Dari total BPIH tersebut, biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah haji diusulkan sebesar Rp 54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total biaya.
Rinciannya antara lain:
Tiket penerbangan embarkasi–Arab Saudi pulang pergi: Rp 33.100.000
Akomodasi di Makkah: Rp 14.652.000
Akomodasi di Madinah: Rp 3.872.000
Living cost (uang saku): Rp 3.300.000
Sementara itu, komponen biaya yang dibebankan pada dana nilai manfaat (subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji) mencapai Rp 33.485.365,45 atau sekitar 38 persen dari total BPIH.
“Dana nilai manfaat ini digunakan untuk membiayai berbagai pelayanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Mina, perlindungan jemaah, hingga dokumen perjalanan,” papar Dahnil.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan BPIH haji khusus 2026 sebesar Rp 7.229.419.000, yang bersumber dari dana nilai manfaat, setoran awal, dan setoran lunas jemaah haji khusus.
Dengan usulan ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan tetap menjaga kualitas pelayanan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia. (Purnomo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















