NASIONAL
KPP DEM Gelar Diskusi “Menegakkan HAM dalam Pemilu”, Soroti Tantangan Pemilu 2029
AKTUALITAS.ID — Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) menggelar diskusi publik bertajuk “Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan” di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Diskusi menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang membahas urgensi perlindungan hak asasi manusia dalam penyelenggaraan Pemilu 2029.
Hadir sebagai narasumber antara lain Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, Anggota KPU RI August Mellaz, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Nuh Al-Azhar, dan Direktur Eksekutif Virtue Research Institute (VRI) Muhammad Naziful Haq. Diskusi dipandu Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi KPP DEM, Dhanis Iswara.
Dalam paparannya, Azis Subekti mengingatkan bahwa Pemilu 2029 masih akan dibayangi tantangan pelanggaran HAM, terutama terkait hak pilih warga negara.
“Tantangan pelanggaran HAM terhadap mereka yang memiliki hak pilih akan lebih berbahaya pada 2029 dibandingkan tantangan konvensional seperti ketidaksediaan akses atau fasilitas,” ujar Azis.
Meski demikian, ia menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh untuk meningkatkan kualitas demokrasi nasional.
“Intinya satu, bagaimana kita membangun kualitas demokrasi Indonesia,” katanya.
KPP DEM dalam kesempatan itu menekankan bahwa tata kelola pendataan pemilih adalah salah satu isu krusial menjelang Pemilu dan Pilkada mendatang. Pemutakhiran data pemilih dinilai perlu menjadi prioritas penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR.
Penyelenggaraan diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi perbaikan sistem pendataan pemilih, sehingga hak pilih warga benar-benar dapat terjamin.
Lebih lanjut, Azis Subekti menegaskan komitmen Fraksi Partai Gerindra dalam pembahasan RUU Pemilu mendatang. Ia menyebut fraksinya akan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.
“Kalau Gerindra itu nggak akan menindas, percaya sama saya. Undang-undangnya akan dibuat untuk kemaslahatan orang banyak,” ujarnya.
Menurut Azis, kelompok masyarakat yang memiliki kapasitas dan kesadaran politik yang kuat cenderung tidak menyalahgunakan kekuasaan, sehingga landasan moral tersebut perlu menjadi pegangan dalam proses legislasi pemilu. (YAN KUSUMA/DIN)
-
RIAU13/10/2026 22:30 WIBWakil Ketua III DPRD Bengkalis Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak
-
POLITIK13/10/2026 11:00 WIBPAN Tegaskan Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Cawapres Diserahkan ke Capres
-
RAGAM13/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Temukan Cara Membunuh HIV yang Bersembunyi
-
NUSANTARA13/10/2026 12:30 WIBDarurat Asap! Kualitas Udara Kalteng Masuk Level Mematikan
-
EKBIS13/10/2026 11:30 WIBHarga BBM di Semua SPBU RI Hari Ini Bikin Dompet Aman
-
POLITIK13/10/2026 13:00 WIBNasDem Kaji Aspirasi Daerah Sebelum Sikapi Polemik Ijazah Gibran
-
NASIONAL13/10/2026 20:15 WIBPejabat BNPB Dikabarkan Terjaring OTT KPK
-
NASIONAL13/10/2026 19:00 WIBKarhutla Kaltim Masih Membara, Gubernur Rudy Mas’ud asyik Sarapan di Singapura

















