NASIONAL
KPP DEM Gelar Diskusi “Menegakkan HAM dalam Pemilu”, Soroti Tantangan Pemilu 2029
AKTUALITAS.ID — Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) menggelar diskusi publik bertajuk “Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan” di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Diskusi menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang membahas urgensi perlindungan hak asasi manusia dalam penyelenggaraan Pemilu 2029.
Hadir sebagai narasumber antara lain Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, Anggota KPU RI August Mellaz, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Nuh Al-Azhar, dan Direktur Eksekutif Virtue Research Institute (VRI) Muhammad Naziful Haq. Diskusi dipandu Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi KPP DEM, Dhanis Iswara.
Dalam paparannya, Azis Subekti mengingatkan bahwa Pemilu 2029 masih akan dibayangi tantangan pelanggaran HAM, terutama terkait hak pilih warga negara.
“Tantangan pelanggaran HAM terhadap mereka yang memiliki hak pilih akan lebih berbahaya pada 2029 dibandingkan tantangan konvensional seperti ketidaksediaan akses atau fasilitas,” ujar Azis.
Meski demikian, ia menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh untuk meningkatkan kualitas demokrasi nasional.
“Intinya satu, bagaimana kita membangun kualitas demokrasi Indonesia,” katanya.
KPP DEM dalam kesempatan itu menekankan bahwa tata kelola pendataan pemilih adalah salah satu isu krusial menjelang Pemilu dan Pilkada mendatang. Pemutakhiran data pemilih dinilai perlu menjadi prioritas penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR.
Penyelenggaraan diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi perbaikan sistem pendataan pemilih, sehingga hak pilih warga benar-benar dapat terjamin.
Lebih lanjut, Azis Subekti menegaskan komitmen Fraksi Partai Gerindra dalam pembahasan RUU Pemilu mendatang. Ia menyebut fraksinya akan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.
“Kalau Gerindra itu nggak akan menindas, percaya sama saya. Undang-undangnya akan dibuat untuk kemaslahatan orang banyak,” ujarnya.
Menurut Azis, kelompok masyarakat yang memiliki kapasitas dan kesadaran politik yang kuat cenderung tidak menyalahgunakan kekuasaan, sehingga landasan moral tersebut perlu menjadi pegangan dalam proses legislasi pemilu. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL13/03/2026 21:43 WIBWakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
-
NASIONAL13/03/2026 22:30 WIBKontraS Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
-
RIAU13/03/2026 20:45 WIBPolda Riau Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan, Kenalkan Program Green Policing
-
NASIONAL13/03/2026 23:33 WIBAndrie Yunus Alami Luka di Wajah dan Dada Akibat Serangan Air Keras
-
NASIONAL13/03/2026 22:00 WIBMahasiswa Malang Sebut BoP Khianati UUD 1945
-
JABODETABEK14/03/2026 10:30 WIBDishub DKI Hentikan CFD Jakarta saat Libur Lebaran
-
PAPUA TENGAH13/03/2026 21:30 WIBSatgas Damai Cartenz Tangkap 5 Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
-
NASIONAL14/03/2026 07:00 WIBKader PKB Syamsul Auliya Ditangkap KPK dalam OTT Proyek Pemkab Cilacap

















