JABODETABEK
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian YouTuber Resbob Sudah Diterima Polda Metro Jaya
AKTUALITAS.ID – YouTuber Resbob dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) sesuai UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP dan atau Pasal 156A KUHP.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung (Viking).
“Iya, betul dilaporkan 12 Desember 2025 lalu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Namun Budi belum menjabarkan secara detail terkait kasus tersebut karena laporan tersebut baru akan dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.
“Mohon waktu karena baru akan di distribusikan ke Direktorat Siber,” katanya.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang advokat bernama Cepi Hendrayani bersama belasan kuasa hukum yang tergabung dalam Pemuda Anti Rasis Indonesia (PARI).
Dalam laporan yang telah diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/8996/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Desember 2025, akun Resbob diduga menghina Suku Sunda dan Klub Persib Bandung pada Rabu (10/12) saat melakukan “live streaming” dengan narasi mengandung ujaran kebencian.
(Purnomo/goeh)
-
JABODETABEK29/03/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Guyur Jakarta Minggu 29 Maret 2026
-
POLITIK29/03/2026 06:00 WIBKonflik Parpol Tak Bisa Langsung Dibawa ke Pengadilan
-
DUNIA29/03/2026 08:00 WIBIRGC Klaim Serangan Rudal Hantam Target Ukraina di Dubai
-
NUSANTARA29/03/2026 09:30 WIBJasad Pria Ditemukan Mengambang di Waduk Krenceng
-
RAGAM29/03/2026 10:30 WIBHujan Meteor Lyrid dan Pink Moon Tampil April 2026
-
NUSANTARA29/03/2026 11:30 WIBPolda Riau Copot Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru
-
NASIONAL29/03/2026 11:00 WIBKPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Mudik
-
EKBIS29/03/2026 07:00 WIBBahlil Imbau Masyarakat Hemat BBM dan LPG

















