JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling pada Senin (29/12/2025) di 5 lokasi di Jakarta. Layanan ini tersedia bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka.
Lokasi SIM Keliling pada Senin (29/12/2025) adalah sebagai berikut:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan.
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah sebagai berikut:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Pelayanan SIM Keliling ini diselenggarakan pada pukul 08.00 – 14.00 WIB. Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM, dapat mengunjungi salah satu lokasi di atas dengan membawa dokumen yang diperlukan. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
EKBIS20/05/2026 10:30 WIBRupiah Hancur Lepas Rp17.700 di Hari Kebangkitan Nasional
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung
-
NUSANTARA19/05/2026 21:15 WIBDiduga Aniaya Warga di Warkop Palembang, Pengusaha Fashion Karpet Dipolisikan
-
JABODETABEK20/05/2026 14:30 WIBDinkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kotoran Tikus Pembawa Hantavirus

















