POLITIK
LIRA Tegaskan Pilkada Langsung Amanat Konstitusi di Rakernas II Bogor
AKTUALITAS.ID – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sikap ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II LIRA yang digelar pada 16–18 Januari 2026 di Bogor, Jawa Barat.
Presiden LIRA, Andi Syafrani, menegaskan bahwa pilkada langsung merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan ditegaskan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024.
“Pilkada langsung adalah manifestasi kedaulatan rakyat dan bagian dari esensi demokrasi yang tidak bisa digantikan oleh mekanisme lain,” ujar Andi Syafrani.
Rakernas II LIRA dihadiri lebih dari 200 utusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia. Dalam forum ini, LIRA menekankan bahwa setiap persoalan dalam pelaksanaan pilkada seharusnya diselesaikan melalui perbaikan sistem, penyelenggaraan pemilu, dan penegakan hukum, bukan dengan mengganti mekanisme langsung menjadi melalui DPRD.
Selain isu pilkada, Rakernas II juga membahas penguatan partisipasi publik dalam pembangunan nasional dan pentingnya sinergi antara pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil untuk menghadapi tantangan politik dan ekonomi global.
Acara ini juga diisi dengan pengukuhan pimpinan pusat Badan Otonom DPP LIRA, seperti Pemuda LIRA, Perempuan LIRA, Koperasi LIRA, Brigade LIRA, LBH LIRA, dan Jaringan Mahali, yang diharapkan dapat memperluas jaringan LIRA hingga ke lapisan terbawah masyarakat.
Rakernas ditutup dengan pemberian penghargaan kepada DPW dan DPD berprestasi, termasuk DPW Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara. Penghargaan anumerta juga diberikan kepada almarhumah Mariani dari DPD Simalungun atas dedikasinya dalam perjuangan sosial.
Ketua Pelaksana Rakernas II LIRA, Asep Rohmatullah, menegaskan, “Rakernas ini memperkokoh kebersamaan dan mempertegas komitmen LIRA dalam menjaga demokrasi serta kedaulatan rakyat.” LIRA menyerukan agar pemerintah tetap membuka ruang partisipasi publik yang luas dan menjaga pilkada langsung sebagai amanat konstitusi. (Bowo/Mun)
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000

















