POLITIK
Sudewo Tersangka KPK, Partai Gerindra Tunggu Hasil Mahkamah Kehormatan
AKTUALITAS.ID – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait penetapan status tersangka terhadap Bupati Pati, Sudewo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gerindra menyatakan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
Dasco menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, ia tak menampik bahwa partai sangat menyayangkan adanya kader yang terjerat kasus korupsi.
“Tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, telah berulang kali memberikan peringatan keras kepada seluruh kader. Prabowo meminta kader yang menduduki jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk menjaga integritas.
“Ketua umum partai kami, Pak Prabowo, sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan untuk berhati-hati dan mawas diri. Sehingga, apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan,” tambah Dasco.
Pesan Prabowo tersebut bertujuan agar para kepala daerah dari Gerindra fokus pada pelayanan rakyat tanpa menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi.
Mengenai status keanggotaan dan kepengurusan Sudewo di internal Gerindra, Dasco menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra.
Saat ini, partai tengah menggelar rapat internal untuk mengkaji pelanggaran etik yang dilakukan oleh Bupati Pati tersebut. Hasil dari rapat tersebut akan menentukan apakah Sudewo akan diberhentikan secara tetap atau diberikan sanksi organisasi lainnya.
“Ya, kita tunggu saja hasilnya (rapat Mahkamah Kehormatan Partai),” pungkas Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebagai tersangka pada Senin (20/1/2026). Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat praktik lancung dalam pengisian posisi birokrasi di daerah. (Bowo/Mun)
-
NUSANTARA20/06/2026 11:30 WIBPolres Bengkalis Tangkap 2 Pencuri Motor RSUD
-
RAGAM20/06/2026 12:30 WIBBitcoin atau Ethereum Siapa Jatuh Lebih Dulu
-
DUNIA20/06/2026 12:00 WIBIsrael Hizbullah Sepakat Perbarui Gencatan Senjata
-
POLITIK20/06/2026 13:00 WIBPDIP: Kami Tak Butuh Didikte Partai Lain
-
NUSANTARA20/06/2026 13:30 WIBPolres Binjai Ringkus Pelaku Pencuri Besi Tower
-
DUNIA20/06/2026 15:00 WIBUNICEF: Satu Anak Gaza Tewas Setiap Hari
-
OTOTEK20/06/2026 14:30 WIBGoogle Cara Praktis Nonaktifkan 2G Android
-
POLITIK20/06/2026 14:00 WIBPKB: Fokus Kami Bukan Dua Periode, Tapi Rakyat

















