POLITIK
LIRA Tegaskan Pilkada Langsung Amanat Konstitusi di Rakernas II Bogor
AKTUALITAS.ID – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sikap ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II LIRA yang digelar pada 16–18 Januari 2026 di Bogor, Jawa Barat.
Presiden LIRA, Andi Syafrani, menegaskan bahwa pilkada langsung merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan ditegaskan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024.
“Pilkada langsung adalah manifestasi kedaulatan rakyat dan bagian dari esensi demokrasi yang tidak bisa digantikan oleh mekanisme lain,” ujar Andi Syafrani.
Rakernas II LIRA dihadiri lebih dari 200 utusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia. Dalam forum ini, LIRA menekankan bahwa setiap persoalan dalam pelaksanaan pilkada seharusnya diselesaikan melalui perbaikan sistem, penyelenggaraan pemilu, dan penegakan hukum, bukan dengan mengganti mekanisme langsung menjadi melalui DPRD.
Selain isu pilkada, Rakernas II juga membahas penguatan partisipasi publik dalam pembangunan nasional dan pentingnya sinergi antara pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil untuk menghadapi tantangan politik dan ekonomi global.
Acara ini juga diisi dengan pengukuhan pimpinan pusat Badan Otonom DPP LIRA, seperti Pemuda LIRA, Perempuan LIRA, Koperasi LIRA, Brigade LIRA, LBH LIRA, dan Jaringan Mahali, yang diharapkan dapat memperluas jaringan LIRA hingga ke lapisan terbawah masyarakat.
Rakernas ditutup dengan pemberian penghargaan kepada DPW dan DPD berprestasi, termasuk DPW Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara. Penghargaan anumerta juga diberikan kepada almarhumah Mariani dari DPD Simalungun atas dedikasinya dalam perjuangan sosial.
Ketua Pelaksana Rakernas II LIRA, Asep Rohmatullah, menegaskan, “Rakernas ini memperkokoh kebersamaan dan mempertegas komitmen LIRA dalam menjaga demokrasi serta kedaulatan rakyat.” LIRA menyerukan agar pemerintah tetap membuka ruang partisipasi publik yang luas dan menjaga pilkada langsung sebagai amanat konstitusi. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL18/02/2026 06:00 WIBWaka MPR Sebut Imlek 2577 Bukti Demokrasi dan Toleransi Indonesia
-
OLAHRAGA18/02/2026 18:00 WIBLaga Persib vs Ratchaburi Dijaga 2.285 Personel Polisi
-
NASIONAL18/02/2026 19:00 WIB58 Persen Dana Desa Dialokasikan Pemerintah untuk Pembangunan KDMP
-
FOTO18/02/2026 15:49 WIBFOTO: Eastspring Jalin Kemitraan Strategis dengan Bahana Sekuritas
-
JABODETABEK18/02/2026 05:30 WIBPrakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 18 Februari 2026: Hujan Sedang hingga Ringan
-
POLITIK18/02/2026 10:00 WIBKritik Koalisi Permanen Golkar, Pengamat: Berisiko Tumpulkan Fungsi DPR dan Demokrasi
-
OASE18/02/2026 05:00 WIBSurah Al-Qari’ah: Dahsyatnya Hari Kiamat dan Timbangan Amal Manusia
-
OTOTEK18/02/2026 13:30 WIBLonjakan Transaksi Kripto dalam Jaringan Perdagangan Manusia

















