Connect with us

NASIONAL

Habiburokhman Sebut Narasi Polri di Bawah Kementerian Ahistoris dan Sesat

Aktualitas.id -

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai narasi yang menyebut Polri berada di bawah kementerian sengaja dibangun untuk melemahkan Presiden Prabowo Subianto serta mereduksi kekuatan institusi kepresidenan. Menurutnya, wacana tersebut dihembuskan oleh pihak-pihak yang selama ini pernah berseberangan dengan Prabowo.

“Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

Habiburokhman menegaskan, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia. Jika kepolisian tidak lagi berada di bawah kendali Presiden, maka otoritas kepala negara akan berkurang secara signifikan.

“Kalau Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuasaan Presiden menjadi berkurang signifikan dan rantai komando menjadi jauh lebih panjang. Presiden Prabowo akan lebih sulit menyampaikan arah kebijakan kepolisian,” tegasnya.

Ia juga menilai, narasi tersebut tidak lahir dari kalangan yang tulus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo. Sebaliknya, wacana itu disebut datang dari pihak yang memiliki kepentingan politik tertentu.

“Tidak heran jika narasi Polri di bawah kementerian bukan dihembuskan oleh pendukung Presiden Prabowo yang tulus ingin menyukseskan pemerintahannya, melainkan oleh mereka yang selama ini atau setidaknya pernah berseberangan dengan Presiden Prabowo. Narasi tersebut ahistoris dan sesat,” lanjutnya.

Menurut Habiburokhman, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi yang secara jelas tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Ketentuan tersebut, kata dia, merupakan koreksi atas praktik masa lalu.

“Posisi Polri di bawah Presiden seperti saat ini adalah hasil rumusan para pemimpin bangsa di awal era reformasi sebagai bentuk koreksi terhadap praktik sebelumnya, ketika Polri hanya menjadi aparatus represif kekuasaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut narasi reposisi Polri ke bawah kementerian sebagai solusi yang keliru. Ia menilai persoalan yang sering dipersoalkan publik justru berkaitan dengan kultur oknum, bukan struktur kelembagaan.

“Dikatakan narasi sesat karena tidak ada relevansi antara masalah yang dipersoalkan dengan solusi yang ditawarkan. Yang dipersoalkan adalah perilaku oknum, tetapi solusinya justru mengubah posisi Polri menjadi di bawah kementerian,” pungkasnya. (Firmansyah/Mun)

TRENDING