NASIONAL
Jika Terpilih Ini Yang Dilakukan Sandiaga Uno soal Defisit BPJS
Jika terpilih pihaknya akan menyediakan pendanaan agar tak defisit.
AKTUALITAS.ID – Cawapres nomor 02 Sandiaga Salahudin Uno mengevaluasi BPJS Kesehatan yang sampai saat ini terus defisit. Ada beberapa hal yang dievaluasi biar BPJS Kesehatan membaik. Nantinya akan dipraktikkan bila pasangan capres ini menang Pilpres.
“BPJS Kesehatan yang harus dievaluasi adalah, pertama harus lakukan review dengan benar dan mendetail. Sehingga kita tahu berapa kebutuhan dananya,” kata Sandi saat acara bersama kader Muhammadiyah di kediaman Sarjono, Jalan P Tendean Grobogan, Sabtu (12/1/2019).
Selanjutnya, lanjut Sandi, evaluasi sistem BPJS yang mana datanya harus betul-betul sinkron. Sandi tidak ingin berhutang pada RS ke depan.
“PKU Muhammdiyah se-Jateng itu (utang BPJS Kesehatan ) Rp 250-300 miliar. Khusus PKU,” bebernya.
Pihaknya akan menyediakan pendanaan agar tak defisit. Setelah itu, pihaknya akan fokus promotif dan preventif.
“Biaya kesehatan itu agar tidak semakin tnggi. Masyarakat juga dididik bergaya hidup sehat,” tambahnya.
Yang jelas, pengelolaan BPJS Kesehatan akan diperbaiki di 2019 supaya tidak akan ada defisit lagi. Mulai dihitung dengan cermat layanan kesehatan yang berfokus pada promotif, preventif dan memastikan bahwa RS bisa memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat dengan konsep universal coverage.
-
POLITIK11/08/2026 13:00 WIBSBY Absen Sidang MPR, Demokrat Pastikan Kesehatan Jadi Prioritas
-
NUSANTARA11/08/2026 14:00 WIBApi Makin Merambat, 899 Hektare Bromo Terbakar
-
DUNIA11/08/2026 15:00 WIBTrump Tuntut Iran Bayar Darah Korban Timur Tengah
-
NUSANTARA11/08/2026 17:00 WIBAir Habis, Api Sulit Padam di Palangka Raya
-
NUSANTARA11/08/2026 23:00 WIBGunung Semeru Erupsi 8 Kali pada Selasa 11 Agustus 2026
-
NASIONAL11/08/2026 16:00 WIBPengamat: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik
-
DUNIA11/08/2026 18:00 WIBMojtaba Khamenei Reshuffle Militer Iran
-
NUSANTARA11/08/2026 19:00 WIBAsap Karhutla Ganggu Penerbangan ke Tanjung Puting

















