Berita
Awal Pekan, Emas Dibuka Melemah Rp 2.000 Menjadi Rp 778.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas turun Rp 2.000 menjadi Rp778.000 per gram pada perdagangan Senin (13/1/2020). Kemarin, harga emas Antam dipatok Rp780.000 per gram. Demikian pula harga buyback emas Antam juga turun Rp1.000 menjadi Rp692.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas turun Rp 2.000 menjadi Rp778.000 per gram pada perdagangan Senin (13/1/2020). Kemarin, harga emas Antam dipatok Rp780.000 per gram.
Demikian pula harga buyback emas Antam juga turun Rp1.000 menjadi Rp692.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga tersebut.
Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.48 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.
Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara, di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).
- Pecahan 0,5 gram Rp413.500
- Pecahan 1 gram Rp778.000
- Pecahan 2 gram Rp1.505.000
- Pecahan 3 gram Rp2.236.000
- Pecahan 5 gram Rp3.710.000
- Pecahan 10 gram Rp7.355.000
- Pecahan 25 gram Rp18.280.000
- Pecahan 50 gram Rp36.485.000
- Pecahan 100 gram Rp72.900.000
- Pecahan 250 gram Rp182.000.000
- Pecahan 500 gram Rp363.800.000
- Pecahan 1.000 gram Rp727.600.000.
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
POLITIK06/12/2025 13:00 WIBMahfud MD: Peluang Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1% di Pemilu 2029 Masih Terbuka
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang

















