Connect with us

Berita

Demokrat Pertimbangkan Pakai Hak Interpelasi Kasus Jiwasraya

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Demokrat Syariefuddin Hasan mengatakan, Demokrat mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi atau hak angket terhadap pemerintah untuk kasus Jiwasraya. Sebab, mayoritas DPR enggan mendorong panitia khusus dalam menyelesaikan masalah Jiwasraya. Demokrat masih ngotot menginginkan dibentuk pansus. Sebaliknya, DPR telah membentuk panitia kerja di Komisi VI, dan Komisi XI. Serta akan menyusul Komisi […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Demokrat Syariefuddin Hasan mengatakan, Demokrat mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi atau hak angket terhadap pemerintah untuk kasus Jiwasraya. Sebab, mayoritas DPR enggan mendorong panitia khusus dalam menyelesaikan masalah Jiwasraya.

Demokrat masih ngotot menginginkan dibentuk pansus. Sebaliknya, DPR telah membentuk panitia kerja di Komisi VI, dan Komisi XI. Serta akan menyusul Komisi III yang mengawasi proses hukum di Kejaksaan Agung.

Syarief menyebut, Demokrat kalah kekuatan politik di DPR karena koalisi pendukung Presiden Joko Widodo lebih besar. Karena itu, Fraksi Demokrat mempertimbangkan hak interpelasi atau hak angket.

“Tetapi kalau mereka tetap jalan ya lihat saja, mungkin dalam perjalanan bila perlu kita bikin hak interpelasi atau angket,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Syarief menilai, Panja tidak memiliki kekuatan untuk membawa kasus ini lebih tinggi. Sedangkan, untuk pansus terdapat konsekuensi hukum jika pihak yang dipanggil menolak dihadirkan ke DPR.

“Kalau Panja tidak bisa berkelanjutan ke tempat yang lebih tinggi, tidak bisa mengeluarkan hak menyatakan pendapat, tapi hanya rekomendasi rekomendasi dan juga kalau Panja kalau ingin memanggil dalam rapat kerja tidak ada konsekuensi hukumnya, tidak wajib,” jelasnya.

TRENDING