POLITIK
PSI: DPR Harusnya Pindah Dulu ke IKN
AKTUALITAS.ID – Polemik Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memanas dan kini berubah menjadi perang sindiran politik terbuka! Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melontarkan kritik pedas kepada PDIP setelah partai banteng itu mengusulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Bestari Barus, bahkan menyebut cara pandang PDIP soal pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN terkesan “cetek” dan setengah hati.
“Menurut PSI itu pandangan yang agak cetek ya, karena harusnya yang diusulkan Presiden dong. Kok tanggung amat usulan PDIP. Katanya partai gede tapi usulannya nanggung gitu,” kata Bestari kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Pernyataan keras itu muncul setelah PDIP meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di IKN menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terhadap Undang-Undang IKN.
Namun PSI menilai usulan tersebut sarat muatan politis dan cenderung menyudutkan Gibran secara personal.
“Kenapa mesti tendensius ke Gibran? Gibran itu satu kesatuan dengan Pak Presiden. Dia wakil presiden, pembantu presiden, bekerja sesuai perintah presiden,” ujar Bestari.
Ia bahkan menyindir kader PDIP yang dinilainya terus mengulang isu yang sama meski telah beberapa kali dijawab langsung oleh Gibran.
“Masa kader PDIP kelas segitu nggak paham sih? Mengulang-ulang terus, padahal sudah dijawab beberapa kali oleh Pak Gibran,” sindirnya.
Tak berhenti di situ, PSI justru balik menantang anggota DPR untuk menjadi pihak pertama yang pindah dan berkantor di IKN sebelum meminta pemerintah melakukannya.
Bestari mengatakan, bila PSI nantinya berada di parlemen, partainya akan mendorong DPR lebih dulu berkantor di ibu kota baru tersebut.
“Seharusnya DPR aja mendahului. Beri contoh dulu. Jangan malah memecah belah antara presiden dan wakil presiden,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Komarudin Watubun, menilai putusan MK yang menyatakan Jakarta masih berstatus ibu kota negara merupakan fakta yang tidak bisa dibantah.
“De facto hari ini ibu kota negara ada di Jakarta. Kalau di sana belum siap, mau diapakan di sana?” kata Komarudin di Kompleks Parlemen Senayan.
Putusan MK tersebut membuat status Jakarta sebagai ibu kota negara tetap bertahan hingga kesiapan penuh IKN benar-benar terwujud. Namun di tengah ketidakpastian itu, polemik politik antara PSI dan PDIP justru semakin memanas dan membuka babak baru pertarungan narasi soal masa depan IKN. (Bowo/Mun)
-
RIAU18/05/2026 15:43 WIBKorporasi Sawit Raksasa PT Musim Mas Jadi Tersangka, Kerugian Lingkungan Rp187,8 Miliar
-
NASIONAL18/05/2026 16:00 WIBSengketa Warisan Raden Nangling, Ruri Jumar Saef Bongkar Fakta vs Rekayasa
-
PAPUA TENGAH18/05/2026 21:30 WIBPengurus Laskar Merah Putih Markas Daerah Papua Tengah Resmi Dilantik
-
OLAHRAGA18/05/2026 17:30 WIBSelangkah Lagi Persib Bandung Juara Super League
-
EKBIS18/05/2026 18:00 WIBPurbaya: Ekonomi RI Stabil dan Defisit APBN Terkendali
-
RIAU18/05/2026 21:00 WIBPolisi Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan yang Dilakukan Korporasi Sawit di Riau
-
PAPUA TENGAH18/05/2026 16:30 WIBBMKG Minta Warga Papua Tengah Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari ke Depan
-
NASIONAL18/05/2026 17:00 WIBPresiden Prabowo Serahkan 11 Pesawat Kepada Panglima TNI

















