Connect with us

NASIONAL

PBNU: Kekerasan Seksual Bukan Wajah Pesantren Indonesia

Aktualitas.id -

Ilustrasi suasana pesantren, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama / PBNU) menegaskan bahwa sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh lembaga pendidikan pesantren di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Ma’shum Faqih, merespons sorotan publik terhadap kasus kekerasan seksual yang belakangan mencuat di beberapa pesantren.

“Segelintir kasus tidak mewakili wajah pesantren Indonesia. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak boleh ikut diberi stigma,” kata Ma’shum, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, publik harus bersikap adil dan tidak menyamakan tindakan oknum dengan institusi pesantren secara keseluruhan, mengingat ribuan pesantren selama ini berperan besar dalam pendidikan dan pembinaan masyarakat.

Ma’shum menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang bisa terjadi di berbagai lingkungan, bukan hanya di pesantren. Karena itu, fokus utama yang harus diperkuat adalah sistem pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku.

Meski demikian, PBNU menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, termasuk jika dilakukan oleh oknum di lingkungan pesantren.

“Pesantren tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual. Sebaliknya, pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan berkembang,” tegasnya.

Ia juga mendorong seluruh pesantren di Indonesia untuk terus memperkuat tata kelola internal dan sistem perlindungan santri agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut tetap terjaga.

“Jangan sampai jasa besar pesantren dalam mendidik jutaan anak bangsa tertutupi oleh perbuatan segelintir oknum yang menyimpang dari nilai-nilai pesantren,” ujarnya.

Pernyataan PBNU ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis agama, yang memicu diskusi luas terkait pengawasan, transparansi, dan perlindungan santri di Indonesia. (Firman/Mun)

TRENDING