Connect with us

NASIONAL

IKM: Abu Janda Lukai Martabat Budaya Minang

Aktualitas.id -

Permadi Arya alias Abu Janda, foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Nama Permadi Arya alias Abu Janda kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Mei 2026 atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan tersebut salah satunya diajukan oleh DPP Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.

Rian selaku pelapor menyebut pernyataan Abu Janda telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Minangkabau.

“Pernyataan Abu Janda telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Rian, Sabtu (30/5/2026).

Ia menilai ucapan tersebut tidak hanya menimbulkan polemik, tetapi juga melukai martabat budaya Minangkabau yang dikenal menjunjung tinggi adat, etika, dan intelektualitas.

“Pernyataan Abu Janda telah melukai harga diri dan martabat budaya Minangkabau,” ujarnya.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan pernyataan yang menyebut masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) barbar, yang dinilai sebagai bentuk penghinaan terbuka.

Rian menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak bisa dibiarkan karena berpotensi memicu kegaduhan sosial di ruang publik.

Ia juga mengkritik gaya komunikasi Abu Janda yang dinilai kerap kontroversial dan tidak mempertimbangkan dampak sosial.

“Perilaku tersebut sebagai tindakan pengecut yang tidak mempertimbangkan dampak sosial maupun perasaan orang lain,” tambahnya.

Sebelumnya, DPP IKM telah resmi melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri sebagai dugaan ujaran kebencian berbasis SARA. Laporan kini telah diterima dan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut.

Hingga kini, pihak terkait masih menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum atas laporan tersebut. (Firman/Mun)

TRENDING