Connect with us

PAPUA TENGAH

Disdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola

Aktualitas.id -

Plt Sekretaris Disdukcapil Mimika Yuyun Bauw menjelaskan layanan jemput bola administrasi kependudukan di Timika, Senin (01/6/2026). AKTUALITAS.ID/Ahmad

AKTUALITAS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika memperluas layanan administrasi kependudukan hingga wilayah pesisir melalui strategi jemput bola untuk memastikan warga di daerah terpencil tetap memperoleh dokumen kependudukan dan akses layanan pencatatan sipil.

Pelaksana Tugas Sekretaris Disdukcapil Mimika, Yuyun Bauw, mengatakan layanan tersebut menjadi bagian dari percepatan digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus upaya menjamin hak hukum masyarakat di seluruh wilayah Mimika, termasuk distrik pesisir yang sulit dijangkau.

“Kami ingin semua penduduk di sini memiliki dokumen kependudukan, karena itu adalah status hukum dan hak mendasar mereka sebagai warga negara,” ujar Yuyun Bauw saat ditemui di Timika, Senin (01/6/2026).

Menurut Yuyun, hingga Sabtu (30/5/2026), sebanyak 22.234 warga Mimika telah menginstal dan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jumlah itu terus ditingkatkan untuk menjangkau sekitar 174.000 warga wajib KTP di Kabupaten Mimika.

Di tengah proses digitalisasi, Disdukcapil memastikan stok dokumen fisik tetap tersedia. Saat ini, tersedia 5.076 blangko KTP elektronik dan 3.865 Kartu Identitas Anak (KIA) untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.

Layanan jemput bola kini telah menjangkau lima distrik pesisir. Tim Disdukcapil baru menyelesaikan pelayanan di Distrik Mimika Tengah dan Distrik Mapar. Kehadiran petugas di lapangan mendapat respons tinggi dari warga yang langsung mengurus dokumen kependudukan pada hari pelayanan berlangsung.

Selain melayani pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran, petugas juga membuka layanan pencatatan sipil untuk pernikahan secara langsung di lokasi pelayanan. Inovasi tersebut memungkinkan pasangan yang telah menikah secara agama memperoleh pengakuan hukum negara melalui pencatatan resmi.

“Setiap lokasi biasanya ada lima sampai sepuluh pasangan yang langsung mengurus pencatatan perkawinan. Ini penting untuk kepastian hukum keluarga mereka,” kata Yuyun.

Dirinya menjelasakan, pelaksanaan layanan di wilayah pesisir tidak lepas dari tantangan cuaca dan kondisi laut. Gelombang tinggi menjadi hambatan utama dalam perjalanan menuju distrik terpencil, termasuk saat tim pelayanan kembali dari Distrik Mapar dan menghadapi ombak besar di laut.

“Meski menghadapi kondisi ekstrem, tim pelayanan berhasil kembali ke Timika dengan aman karena kesiapan armada dan pengalaman petugas yang memahami medan perjalanan,” bebernya.

Pertimbangan keselamatan membuat Disdukcapil menunda sementara agenda pelayanan ke Distrik Agimuga. Pelayanan akan kembali dilakukan setelah kondisi gelombang laut dinilai aman guna mengurangi risiko perjalanan tanpa menghentikan pelayanan kepada masyarakat pesisir. (Ahmad)

TRENDING