Connect with us

JABODETABEK

Jakarta Catat 2.269 Aduan Kekerasan, Kampus Didorong Jadi Ruang Aman

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat 2.269 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Data tersebut menjadi dasar pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan kampus harus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk belajar, berkembang, dan berkarya tanpa ancaman kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Perguruan tinggi harus menjadi ruang tumbuh, belajar, dan berkarya yang bebas dari kekerasan,” kata Dwi dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan perguruan tinggi, Selasa (23/6/2026).

Data Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak menunjukkan hampir setengah dari total korban dalam laporan tersebut merupakan perempuan. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya perlindungan melalui berbagai program yang melibatkan kampus dan masyarakat.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan tidak cukup dilakukan setelah peristiwa terjadi. Upaya pencegahan harus menjadi fokus utama agar jumlah korban dapat ditekan secara signifikan.

“Kami tidak ingin kekerasan terus terjadi. Karena itu diperlukan upaya pencegahan dan penanganan yang lebih komprehensif,” ujarnya.

Pemerintah saat ini telah memiliki sejumlah regulasi yang menjadi landasan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan peraturan yang mengatur mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Dirinya menjelaskan pemerintah pusat dan daerah juga telah memperkuat sinergi melalui penetapan DKI Jakarta sebagai wilayah percontohan nasional untuk penyelenggaraan layanan terpadu bagi perempuan dan anak.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bersama tujuh kementerian dan lembaga pada (4/6/2026).

“Harapannya nanti lahir standar pelayanan yang dapat menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia,” katanya.

Dwi menambahkan mahasiswa memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif. Kesadaran kolektif seluruh civitas akademika dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya kasus kekerasan. (Yan)

TRENDING