Connect with us

NUSANTARA

Herman Deru Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Tegaskan Komitmen Maksimalkan Kesejahteraan Masyarakat

Aktualitas.id -

Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel di Palembang.
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel di Palembang.

AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Sumsel, Senin (22/6/2026). Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp10,06 triliun atau 90,43 persen dari target Rp11,12 triliun.

Penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD itu sekaligus menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, Herman Deru menegaskan pemerintah provinsi akan terus mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dan meningkatkan efisiensi belanja agar manfaat APBD dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan efisiensi belanja sehingga APBD dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,56 triliun atau 94,35 persen dari target Rp4,83 triliun. Sementara pendapatan transfer terealisasi Rp5,49 triliun atau 87,41 persen dari target Rp6,28 triliun. Adapun lain lain pendapatan yang sah mencapai 100 persen dari target sebesar Rp4,06 miliar.

Selain memaparkan capaian pendapatan, dirinya juga menyampaikan realisasi belanja daerah serta pembiayaan netto sepanjang tahun anggaran 2025. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kata dia, berupaya menjalankan pembangunan sesuai prioritas daerah yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru turut mengumumkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian itu menjadi yang ke-12 kali secara berturut turut diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama dan pengawasan dari legislatif, LKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-12 kalinya secara berturut turut,” katanya.

Capaian tersebut, lanjut gubernur, menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Meski demikian, Pemprov Sumsel tetap akan menindaklanjuti berbagai catatan serta rekomendasi yang diberikan BPK RI.

“Kami berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna menyempurnakan sistem pengendalian internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan,” ucapnya.

Herman Deru berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan DPRD sesuai tahapan yang berlaku.

“Kami berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini dapat segera dibahas bersama anggota dewan hingga nantinya disetujui menjadi Peraturan Daerah,” tuturnya.

Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel M. Ilyas Panji Alam. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (Yoke)

TRENDING