Connect with us

EKBIS

Kepastian Hukum Dinilai Penentu Stabilitas Ekonomi Nasional

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menegaskan kepastian hukum merupakan faktor fundamental dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pasalnya, tanpa sistem hukum yang jelas, adil, dan independen, upaya pemerintah memperkuat investasi akan sulit berjalan optimal.

Pieter menjelaskan, investor dan pelaku usaha membutuhkan kepastian aturan yang tidak berubah secara tiba tiba serta jaminan bahwa penegakan hukum tidak dipengaruhi kepentingan politik. Kondisi tersebut menjadi salah satu penentu utama kepercayaan pasar terhadap suatu negara.

“Investor tidak hanya melihat potensi sumber daya, tetapi juga kepastian hukum. Tanpa itu, risiko dianggap terlalu tinggi,” ujar Pieter dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Pieter menambahkan, di tengah tantangan ekonomi seperti melemahnya daya beli masyarakat, tekanan terhadap industri, dan defisit anggaran, pemerintah perlu memperkuat fondasi ekonomi melalui pembenahan sistem hukum. Ia menilai, hukum yang stabil akan berdampak langsung pada iklim usaha yang lebih sehat.

BACA JUGA  Prabowo Risih Dengar Dua Periode? Pengamat: Ingin Buktikan Kinerja Dulu

Selain itu, lanjutnya reformasi regulasi juga menjadi hal mendesak untuk mengurangi tumpang tindih aturan yang kerap membingungkan pelaku usaha. Selain itu, peningkatan integritas aparat penegak hukum dinilai penting untuk menciptakan rasa aman bagi investor.

“Ketika hukum tidak pasti, maka ekonomi ikut tidak stabil. Itu hubungan yang tidak bisa dipisahkan,” katanya.

Dirinya juga menyinggung pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum. Dalam pandangannya, negara yang mampu menjaga konsistensi aturan akan lebih mudah menarik investasi dan meningkatkan produktivitas nasional.

Pieter menegaskan, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 telah secara jelas menempatkan Indonesia sebagai negara hukum. Karena itu, seluruh kebijakan ekonomi harus berjalan seiring dengan penguatan sistem hukum yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Sekarang Minyak Kami Kau Curangi, Besok Apa Lagi?

“Tanpa kepastian hukum, pembangunan ekonomi hanya akan berjalan di atas fondasi yang rapuh,” ujarnya.

TRENDING