Berita
Polisi Siapkan Langkah Pulangkan 600 WNI eks Anggota ISIS
AKTUALITAS.ID – Polri telah menyiapkan langkah-langkah terkait rencana Menteri Agama Fahrul Razi untuk memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota dan simpatisan ISIS. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra menyampaikan, setidaknya ada tiga poin terkait langkah yang akan dilakukan oleh Polri. “Pertama kita masih koordinasi dengan pemerintah […]
AKTUALITAS.ID – Polri telah menyiapkan langkah-langkah terkait rencana Menteri Agama Fahrul Razi untuk memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota dan simpatisan ISIS.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra menyampaikan, setidaknya ada tiga poin terkait langkah yang akan dilakukan oleh Polri.
“Pertama kita masih koordinasi dengan pemerintah dimana WNI eks ISIS ini berasal maksudnya yang masih di negara Syiria, Turki dan Irak. kita masih koordinasi,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, (3/2/2020).
Kemudian kedua, kata Asep, Polri melakukan verifikasi dan mem-profiling terhadap WNI eks simpatisan ISIS. Hal ini dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan benar WNI.
Lalu langkah ketiga, Polri bersama kementerian dan lembaga seperti Kemenlu, Kemenag, Kemensos, BIN dan BNPT tengah melakukan kajian strategis. Kajian strategis itu, jelas Asep termasuk mem-profiling secara menyeluruh tingkat terpaparnya paham radikal ISIS.
“Gimana tingkat pemahaman ISIS ada pada dirinya, bagian itu jadi secara bertahap,” kata Asep.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air dari Timur Tengah. Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Proses pemulangan mereka akan terwujud, dalam waktu segera.
Bahkan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyatakan siap untuk memimpin tim pemulangan 600 WNI eks simpatisan ISIS itu. Namun sebelumnya, proses pemulangan akan dilakukan jika sudah ada keputusan terkait hal tersebut dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
OTOTEK22/04/2026 21:00 WIBIoniq 3 Untuk Pasar Eropa Mulai Diperkenalkan Hyundai
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
POLITIK22/04/2026 21:30 WIBRUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun Pemerintahan Prabowo
-
DUNIA22/04/2026 23:30 WIBTerkait Selat Hormuz, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Iran
-
NUSANTARA23/04/2026 06:30 WIBPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kawasan Ibu Kota Baru
-
OASE23/04/2026 05:00 WIBNubuat Rasulullah: Perang Besar Akhir Zaman Sudah Dekat?

















