AKTUALITAS.ID – Pimpinan fraksi PKS dan Demokrat di DPR menyerahkan usulan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus kasus Jiwasraya. Sebanyak 50 anggota Fraksi PKS dan 54 anggota Fraksi Demokrat menandatangani usulan tersebut.
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menyerahkan berkas dan tandatangan usulan pansus hak angket Jiwasraya. Selain PKS, juga ada Demokrat, maka syarat administratifnya terpenuhi.
“Tandatangan 50 anggota Fraksi PKS,” kata Jazuli saat menemui pimpinan DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Dia menegaskan fraksinya mengusulkan pansus bukan untuk menjatuhkan pemerintah. Namun, hanya ingin membuka kasus ini dan menegakkan hukum yang objektif. “Kita tak ingin ambruk dunia industri sejenis ketika ini dibiarkan,” ujar Jazuli.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menegaskan keseriusan membentuk hak angket pansus Jiwasraya. Ia meminta agar usulan ini diterima dan ditindaklanjuti sesuai aturan.
“Ini keseriusan fraksi kami. Ini didasari penyelidikan supaya persoalan Jiwasraya terang benderang secara komprehensif terkoordinasi dan tuntas,” kata Herman.
Herman menambahkan saat ini sudah terdapat tiga panitia kerja. Mereka mengklaim juga bisa membentuk pansus.
“Kami gunakan hak konstitusional usulkan hak angket. Yang tandatangan semua Fraksi Demokrat tandatangan 54 anggota,” kata Herman.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menerima usulan tersebut. Lalu, usulan ini juga akan diproses secara administratif.
“Dalam penerimaan ini kami salurkan secara administrasi sesuai tata tertib,” kata Azis.