NUSANTARA
Modus Uang Jajan, Waria Sodomi 7 Remaja di Lombok Tengah
AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak menggemparkan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang waria berinisial HJ (39) diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sedikitnya tujuh remaja berusia sekitar 13 hingga 15 tahun.
Kasus ini mulai terungkap setelah salah seorang korban berinisial PA melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan menemukan dugaan korban lainnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Luk Luk Ud Danah, mengatakan pelaku diduga menggunakan modus memberikan uang kepada para korban.
“Modusnya memberikan uang kepada para korban,” ujar AKP Luk Luk Ud Danah.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para korban merupakan pelajar yang rata-rata masih berusia antara 13 hingga 15 tahun. Polisi menduga peristiwa tersebut berlangsung sejak Juni 2026. Namun, para korban baru berani melapor setelah sebelumnya mengaku merasa takut dan berada di bawah tekanan.
Seiring mencuatnya kasus tersebut, HJ diketahui mendatangi Polres Lombok Tengah untuk meminta perlindungan. Menurut informasi yang dihimpun, langkah itu dilakukan karena yang bersangkutan mengaku merasa keselamatannya terancam setelah kasus tersebut diketahui oleh warga sekitar.
Penyidik kini masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun alat bukti tambahan. Polisi juga memberikan pendampingan kepada para korban sesuai prosedur penanganan perkara yang melibatkan anak.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat seluruh korban masih di bawah umur. Polisi menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, sementara identitas para korban dirahasiakan untuk melindungi privasi dan kepentingan mereka.
Apabila terbukti bersalah di pengadilan, tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mengenai tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
NUSANTARA01/08/2026 08:30 WIBBMKG Ungkap Daerah Paling Parah Dilanda Kekeringan
-
NASIONAL01/08/2026 09:00 WIBDukcapil dan Bawaslu Kompak Tutup Celah Kecurangan

















