Connect with us

EKBIS

Harga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram

Aktualitas.id -

Ilustrasi, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat lonjakan tajam pada perdagangan Kamis (6/8/2026). Setelah sempat berfluktuasi sehari sebelumnya, logam mulia kini melesat dengan kenaikan signifikan, memberikan angin segar bagi investor dan pemilik emas.

Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram kini dipatok Rp2.679.000, atau naik Rp50.000 dibandingkan harga sebelumnya.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga melonjak lebih tinggi. Nilai buyback naik Rp90.000 menjadi Rp2.490.000 per gram, mencerminkan penguatan nilai logam mulia di pasar.

Kenaikan tersebut terjadi setelah sehari sebelumnya harga emas mengalami pergerakan yang cukup dinamis. Pada perdagangan pagi, harga emas sempat turun Rp4.000 menjadi sekitar Rp2.599.000 per gram. Namun pada sesi berikutnya, harga berbalik naik Rp30.000 hingga ditutup di kisaran Rp2.629.000 per gram.

BACA JUGA  Harga Emas Naik Rp 5.000 Menjadi Rp 957.000/ Gram

Pergerakan serupa juga terjadi pada harga buyback. Sempat turun pada pagi hari, harga pembelian kembali kemudian berbalik menguat sebelum akhirnya melonjak lebih tinggi pada perdagangan hari ini.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
0,5 gram: Rp1.389.500
1 gram: Rp2.679.000
2 gram: Rp5.298.000
3 gram: Rp7.922.000
5 gram: Rp13.170.000
10 gram: Rp26.285.000
25 gram: Rp65.587.000
50 gram: Rp131.095.000
100 gram: Rp262.112.000
250 gram: Rp655.015.000
500 gram: Rp1,309 miliar
1.000 gram (1 kg): Rp2,619 miliar

Investor juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan dalam transaksi emas. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.

BACA JUGA  Harga Emas Antam Naik Rp12.000, Tembus Rp1,918 Juta per Gram Hari Ini

Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.

Lonjakan harga emas hari ini menunjukkan bahwa logam mulia masih menjadi salah satu aset yang mendapat perhatian pelaku pasar di tengah dinamika ekonomi dan keuangan global. Meski demikian, investor tetap disarankan mempertimbangkan profil risiko dan tujuan investasinya sebelum mengambil keputusan membeli atau menjual emas. (Firman/Mun)

TRENDING