Connect with us

NASIONAL

Dana Haji RI Rp66 Miliar Dibekukan Arab Saudi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - AI

AKTUALITAS.ID – Hubungan haji Indonesia – Arab Saudi memanas. Pemerintah Arab Saudi resmi memblokir dana down payment (DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal atau setara Rp66,6 miliar.

Pemblokiran fantastis itu diungkap Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat panas bersama Komisi VIII DPR, Rabu (19/8/2026).

Dahnil menyebut, Saudi telah mengirim surat resmi. Alasannya: dugaan pelanggaran asuransi haji 2026.

“Mereka sudah mengirimkan surat bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, kami akan blok dana Anda sekitar 14 juta riyal,” ujar Dahnil menirukan isi surat otoritas Saudi.

Tudingan Saudi tak main-main. Mereka mengklaim menemukan sekitar 600 jemaah haji Indonesia 2026 yang menderita 9 penyakit kronis berat yang seharusnya TIDAK LOLOS tes kesehatan istitha’ah.

BACA JUGA  Beredar Bocornya Dokumen Pembelian Alpahankam, Jubir Menhan Sebut Dijadikan Alat Politik

Daftarnya bikin ngeri: gagal ginjal, gagal jantung, paru-paru kronis, sirosis hati, gangguan saraf, psikiatri berat, hingga TBC.

“Sembilan penyakit yang seharusnya itu tidak bisa masuk ke Saudi atau tidak lolos istitha’ah kesehatan,” tegas Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah tak tinggal diam. Dahnil menyebut pemblokiran ini cacat hukum dan problematik.

Logikanya sederhana tapi fatal: yang diblokir adalah uang DP untuk haji 2027, tapi yang dipermasalahkan adalah haji 2026.

“Uang yang kami kirimkan itu sebagai DP itu adalah uang yang diperuntukkan untuk haji 2027. Sedangkan yang mereka blok dan mau mereka ambil itu adalah untuk haji 2026,” protes Dahnil.

Poin kedua, pemerintah RI bahkan belum menerima rincian jelas soal pelanggaran asuransi yang dituduhkan. Kemenhaj masih minta bukti dan akan verifikasi satu per satu data 600 jemaah tersebut.

BACA JUGA  Kemenag Pastikan Tidak Ada Dana Jemaah Haji Digunakan untuk Penanganan Corona

Perlawanan diplomatik pun dilayangkan.

“Kami sudah kirimkan nota diplomatik keberatan dari Kementerian Haji dan Umrah. Oleh sebab itu, tentu kami butuh bantuan dari parlemen untuk bersikap tegas,” pungkas Dahnil. (Andrey/Mun)

TRENDING