NASIONAL
DPR Restui Kemendagri Larang Kepala Daerah Tambah Staf Baru
AKTUALITAS.ID – Kebiasaan buruk para kepala daerah terpilih yang menjadikan instansi pemerintahan sebagai ‘tempat penampungan’ tim sukses (timses) akhirnya mendapat perlawanan keras dari Senayan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Komisi II DPR RI secara tegas menyetujui langkah Kemendagri yang melarang keras pemerintah daerah (pemda) menambah staf atau tenaga honorer baru.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, secara gamblang membongkar praktik terselubung yang kerap terjadi usai kontestasi Pilkada. Menurutnya, pemda kerap kali dijadikan ajang balas jasa politik dengan mengangkat timses secara masif tanpa aturan yang jelas.
“Biasanya para kepala daerah kita setelah menang terus kemudian terpilih, mereka kebanyakan mengakomodir tim suksesnya untuk kemudian diangkat jadi tenaga honorer atau diperbantukan di Pemda. Nah, inilah yang sering menjadi problem karena tidak ada batasan, mereka mengangkat sebanyak-banyaknya,” ujar Bahtra tajam saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Bahtra menegaskan, jika praktik titip-menitip timses ini dibiarkan terus berlarut, kapasitas anggaran dan beban fiskal daerah bakal berdarah-darah. Instruksi ketat dari Kemendagri dinilai sebagai langkah darurat yang sangat tepat untuk menghentikan pemborosan APBD tersebut.
“Kemendagri mengeluarkan instruksi bahwa tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer karena nanti di kemudian hari itu yang akan menjadi beban fiskal daerah kalau tidak diatur regulasinya. Jadi harus diperketat,” tegasnya.
Sikap tegas ini sejalan dengan arahan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamenagri) Bima Arya. Usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR pada Selasa (18/8/2026), Bima mewanti-wanti seluruh kepala daerah agar tidak lagi bermain-main dengan alokasi staf dan segera mengikuti tahapan restrukturisasi pegawai yang telah disepakati, termasuk kejelasan status PPPK.
Kemendagri memastikan akan menerjunkan tim untuk mengawal langsung dan menindak pemda yang nekat memasukkan staf-staf baru di luar jalur resmi. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
NASIONAL07/10/2026 16:00 WIBDPR Ingatkan Operator Seluler Lindungi Hak Pelanggan soal Sisa Kuota
-
EKBIS07/10/2026 10:00 WIBMenkop Gaspol Koperasi Merah Putih di Danau Toba
-
NASIONAL07/10/2026 17:00 WIBDKPP Buka Aduan Publik untuk 76 Calon TPD
-
EKBIS07/10/2026 09:30 WIBIHSG Naik 0,28% ke 6.210
















