NASIONAL
DPR Restui Kemendagri Larang Kepala Daerah Tambah Staf Baru
AKTUALITAS.ID – Kebiasaan buruk para kepala daerah terpilih yang menjadikan instansi pemerintahan sebagai ‘tempat penampungan’ tim sukses (timses) akhirnya mendapat perlawanan keras dari Senayan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Komisi II DPR RI secara tegas menyetujui langkah Kemendagri yang melarang keras pemerintah daerah (pemda) menambah staf atau tenaga honorer baru.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, secara gamblang membongkar praktik terselubung yang kerap terjadi usai kontestasi Pilkada. Menurutnya, pemda kerap kali dijadikan ajang balas jasa politik dengan mengangkat timses secara masif tanpa aturan yang jelas.
“Biasanya para kepala daerah kita setelah menang terus kemudian terpilih, mereka kebanyakan mengakomodir tim suksesnya untuk kemudian diangkat jadi tenaga honorer atau diperbantukan di Pemda. Nah, inilah yang sering menjadi problem karena tidak ada batasan, mereka mengangkat sebanyak-banyaknya,” ujar Bahtra tajam saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Bahtra menegaskan, jika praktik titip-menitip timses ini dibiarkan terus berlarut, kapasitas anggaran dan beban fiskal daerah bakal berdarah-darah. Instruksi ketat dari Kemendagri dinilai sebagai langkah darurat yang sangat tepat untuk menghentikan pemborosan APBD tersebut.
“Kemendagri mengeluarkan instruksi bahwa tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer karena nanti di kemudian hari itu yang akan menjadi beban fiskal daerah kalau tidak diatur regulasinya. Jadi harus diperketat,” tegasnya.
Sikap tegas ini sejalan dengan arahan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamenagri) Bima Arya. Usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR pada Selasa (18/8/2026), Bima mewanti-wanti seluruh kepala daerah agar tidak lagi bermain-main dengan alokasi staf dan segera mengikuti tahapan restrukturisasi pegawai yang telah disepakati, termasuk kejelasan status PPPK.
Kemendagri memastikan akan menerjunkan tim untuk mengawal langsung dan menindak pemda yang nekat memasukkan staf-staf baru di luar jalur resmi. (Bowo/Mun)
-
EKBIS19/08/2026 17:00 WIBPurbaya: Subsidi Motor Listrik Resmi Meluncur September
-
DUNIA19/08/2026 18:00 WIBIsrael Kaget Iran Bisa Produksi Ribuan Rudal
-
NUSANTARA19/08/2026 20:00 WIBKeji Tak Terobati, KKB Tembak Mati Ibu & Lempar Anaknya ke Jurang
-
NASIONAL19/08/2026 19:00 WIBPengamat: NU Jangan Jadi Arena Politik Kotor
-
JABODETABEK19/08/2026 20:30 WIBJPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Bangun Paulus Karena di Luar Materi Hukum
-
RIAU20/08/2026 07:30 WIBKarhutla Riau Hantam Kawasan Harimau Sumatra
-
NASIONAL20/08/2026 10:00 WIBErna Sari Dewi Bongkar Rantai Lemah Keselamatan Kapal
-
NUSANTARA19/08/2026 23:00 WIBOTK Serang Polsek Asologaima

















