JABODETABEK
Mengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
AKTUALITAS.ID – Dua asisten rumah tangga (ART), SDA (18) dan N (19), melapor setelah mengaku tidak bisa keluar dari rumah majikannya di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (3/9/2026).
Keduanya bahkan meminta bantuan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Laporan tersebut kemudian diteruskan petugas pemadam kebakaran melalui layanan darurat kepolisian 110.
Polisi langsung bergerak mengecek lokasi setelah menerima laporan dugaan penyekapan tersebut.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan pihaknya mendatangi rumah tersebut sekaligus berkomunikasi dengan majikan kedua ART.
Namun, hasil pengecekan polisi menyebut tidak ditemukan adanya penyekapan seperti yang dilaporkan. Polisi menyatakan persoalan tersebut merupakan kesalahpahaman.
“Pelapor melaporkan melalui aplikasi JAKI dan diteruskan oleh pihak Damkar melalui laporan 110 bahwa pelapor mengalami penyekapan di sebuah rumah dan mendapatkan perlakuan yang kurang wajar,” kata Agta dalam keterangannya, Jumat (4/9).
Menurut Agta, persoalan bermula ketika majikan kedua ART tersebut meninggalkan rumah untuk menjalani terapi kesehatan.
Majikan disebut sudah lanjut usia dan saat meninggalkan rumah, kondisi kediaman dalam keadaan terkunci dari luar.
Akibatnya, kedua ART tidak dapat keluar dari rumah tersebut.
“Hanya sedang ditinggal pergi keluar oleh terlapor pemilik rumah yang sedang melakukan terapi kesehatan dikarenakan sudah lanjut usia dan kondisi rumah terkunci dari luar sehingga pelapor atau ART tidak bisa keluar,” ujar Agta.
Kondisi tersebut kemudian membuat kedua ART melaporkan dugaan penyekapan dan meminta bantuan.
Polisi yang menerima laporan selanjutnya melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi keduanya.
Setelah dilakukan komunikasi antara kedua ART dan majikannya, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan.
Keduanya memutuskan untuk tidak lagi bekerja di rumah tersebut.
Polisi kemudian membawa SDA dan N ke Polsek Penjaringan sebelum keduanya dipulangkan.
“Dilakukan komunikasi antara terlapor dan pelapor yang meminta agar terlapor atau ART berhenti bekerja, selanjutnya pelapor atau ART kami bawa ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemulangan,” kata Agta.
Dengan demikian, polisi menyatakan laporan awal mengenai dugaan penyekapan tersebut tidak terbukti sebagai tindakan penyekapan, melainkan terjadi karena kondisi rumah yang terkunci dari luar saat pemiliknya pergi berobat.
Meski persoalan berakhir dengan pemulangan kedua ART, laporan tersebut menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan kepastian akses keluar-masuk bagi pekerja yang tinggal di rumah majikan, terutama ketika pemilik rumah harus meninggalkan kediaman. (Kusuma/Mun)
POLSEK
-
Berita20/10/2026 07:00 WIBBahlil Bantah Kuota BBM Dipangkas
-
JABODETABEK20/10/2026 06:30 WIBIni Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 Oktober
-
EKBIS20/10/2026 17:00 WIBEkonom Ingatkan Bahaya Reputasi Indonesia di Mata Investor Global
-
JABODETABEK20/10/2026 05:30 WIBBMKG Bongkar Panas Ekstrem Intai Jakarta
-
DUNIA20/10/2026 21:00 WIBIran Perketat Ancaman di Selat Hormuz
-
NASIONAL20/10/2026 06:00 WIBHabiburokhman: RUU Perampasan Aset Rawan Dibajak Jadi Alat Gebuk Lawan Politik
-
POLITIK20/10/2026 20:00 WIBGolkar Klaim Indonesia Tumbuh Cepat di Era Prabowo-Gibran
-
POLITIK20/10/2026 09:00 WIBDPR Panggil KPU-Bawaslu soal PKPU

















