NASIONAL
Waka MPR Serap Aspirasi Pakar UNAIR soal RUU Iklim
AKTUALITAS.ID – Ancaman krisis iklim tak lagi bisa dijawab dengan kebijakan ala kadarnya. Merespons risiko sistemik yang mengancam ketahanan nasional, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menggandeng para pakar Universitas Airlangga (Unair) untuk merombak dan mematangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan.
Langkah ini diambil untuk memangkas ego sektoral penanganan iklim di Indonesia yang selama ini kerap berjalan sendiri-sendiri. Di hadapan akademisi The Center for Environmental, Social, and Governance Studies (CESGS) Unair, politikus Fraksi PAN ini menegaskan perlunya payung hukum komprehensif yang mengikat.
“Perubahan iklim ini risiko sistemik. Dampaknya langsung memukul ketahanan energi, pangan, infrastruktur, sampai ekonomi. Kalau kebijakan masih sektoral, kita tidak akan siap. RUU ini harus mampu mengintegrasikan kepentingan lingkungan, ekonomi, dan perlindungan masyarakat,” tegas Eddy.
Sorotan paling tajam dalam diskusi ini adalah soal ketidakadilan ekologi. Eddy mewanti-wanti agar rakyat kecil tidak terus-terusan dijadikan pihak yang paling dirugikan dari kerusakan iklim.
“Jangan sampai masyarakat yang kontribusi emisinya paling kecil, justru menjadi kelompok yang paling besar menanggung dampaknya. Prinsip keadilan harus hadir kuat di mitigasi, adaptasi, pendanaan, sampai proses transisi energi,” cecarnya.
Lebih dari sekadar regulasi pencegah bencana, Eddy melihat transisi energi dalam RUU ini sebagai tambang emas baru bagi perekonomian nasional. Alih-alih sekadar beban negara untuk menurunkan emisi karbon, RUU ini dirancang untuk membuka keran green jobs, menarik investasi industri hijau, dan memperkuat kemandirian energi lewat nilai ekonomi karbon.
Namun, Eddy menyadari regulasi yang tajam mustahil tercipta tanpa pijakan sains yang kuat. Keterlibatan akademisi Unair dinilai krusial agar RUU tak sekadar menjadi produk politik transaksional, melainkan hukum yang terukur, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan (loss and damage, MRV, dan penegakan hukum).
“Kita ingin menghasilkan regulasi responsif dan berbasis sains, bukan sekadar di atas kertas. Masukan dari kampus adalah amunisi untuk menyempurnakan RUU ini agar mampu melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Hadir menyambut langkah taktis MPR ini di antaranya Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Unair Ardianto, Rektor Unair periode 2015-2020 Prof. Mohammad Nasih, beserta jajaran guru besar dan peneliti CESGS. (Mun)
-
NUSANTARA29/10/2026 07:30 WIBPaman Mau Perkosa Keponakan, Lansia Penolong Malah Dihajar Hingga Tewas
-
NASIONAL29/10/2026 10:00 WIBDemo Bukan Perang! Koalisi Sipil Desak Pasukan TNI Ditarik dari Jalanan Jakart
-
NASIONAL29/10/2026 07:00 WIBDPR Pasang Target Ambisius untuk RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK29/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Petir Diprediksi Guyur Sejumlah Wilayah Jakarta
-
NASIONAL29/10/2026 06:00 WIBDasco Minta Kritik Kabut Asap Dijawab dengan Penegakan Hukum
-
NASIONAL29/10/2026 11:00 WIBErna Sari Dewi: Pemuda Jangan Cuma Jadi Penonton Perubahan
-
EKBIS29/10/2026 10:30 WIBBaru Naik Dua Hari, Emas Antam Mendadak Berbalik Arah
-
NUSANTARA29/10/2026 11:30 WIBRibuan Rumah Terendam Banjir di Medan
















