Berita
Hasto: Besok PDIP Umumkan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah memutuskan satu pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi dan 47 pasangan calon tingkat kabupaten/kota. Pasangan calon kepala daerah gelombang pertama ini akan diumumkan pada Rabu, 19 Februari 2020, pukul 14.00. “Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri dalam rapat DPP pada hari Senin, 17 Februari […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah memutuskan satu pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi dan 47 pasangan calon tingkat kabupaten/kota. Pasangan calon kepala daerah gelombang pertama ini akan diumumkan pada Rabu, 19 Februari 2020, pukul 14.00.
“Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri dalam rapat DPP pada hari Senin, 17 Februari 2020 telah menetapkan untuk 1 pasangan calon provinsi dan 47 pasangan calon kabupaten/kota yang sebagian di antaranya akan diumumkan secara terbuka ke seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Selasa (18/2/2020).
Hasto membeberkan, pada gelombang pertama ini PDIP akan mengumumkan sebagian besar calon kepala daerah inkumben.
“Pada gelombang I ini, sebagian besar pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan merupakan kepala daerah incumbent dan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh DPP Partai mampu membawa kemajuan, pertumbuhan yang berkeadilan, serta kemampuan di dalam membumikan ideologi Pancasila dalam seluruh aspek kehidupan,” jelas Hasto.
Dia mengatakan, pilkada merupakan momentum konsolidasi partai untuk menyiapkan pemimpin. Hasto menyebut PDIP menggembleng kader partai untuk memilih watak nasionalis-kebangsaan, berjiwa kerakyatan. Serta, kekuasaan pemimpin di daerah harus meningkatkan kehidupan masyarakatnya.
“Atas dasar hal tersebut maka setiap calon wajib menjalankan Dasa Prasetya Partai,” jelas Hasto.
Para calon kepala daerah yang diusung PDIP ini wajib mengikuti sekolah partai yang diselenggarakan PDIP.
“Setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mengikuti sekolah Partai,” ucapnya.
-
RAGAM07/03/2026 10:00 WIBPemerintah Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret
-
RAGAM07/03/2026 22:42 WIBPerjalanan Karier Vidi Aldiano di Industri Musik Indonesia
-
JABODETABEK07/03/2026 06:30 WIBHujan Deras Picu Longsor di Kebon Baru Tebet
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:17 WIBDirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika Perkuat JKN
-
JABODETABEK07/03/2026 08:30 WIBBegal di Taman Galaxy Bekasi Tersungkur Ditabrak Suami Korban
-
POLITIK07/03/2026 07:00 WIBPSHK: Revisi UU Pemilu Jangan Jadi Bancakan Elite Politik
-
FOTO07/03/2026 22:59 WIBFOTO: Aksi Tolak Serangan ke Palestina, Massa Ajak Boikot Produk Israel
-
DUNIA07/03/2026 12:00 WIBKonflik Iran, Kurdi Tak Mau Jadi Pion AS

















