Berita
Saat PSBB, Layanan Kereta Layang di Bandara Soekarno-Hatta Dihentikan Sementara
AKTUALITAS.ID – PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, menegaskan penghentian sementara layanan kereta layang (skytrain) sejak Rabu (15/4-31/5/2020) mendatang. Hal ini dilakukan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di area sekitar Bandara Soekarno-Hatta dan sesuai surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang […]
AKTUALITAS.ID – PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, menegaskan penghentian sementara layanan kereta layang (skytrain) sejak Rabu (15/4-31/5/2020) mendatang.
Hal ini dilakukan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di area sekitar Bandara Soekarno-Hatta dan sesuai surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengungkapkan, layanan Skytrain dihentikan sementara untuk menerapkan social distancing atau physical distancing guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami sampaikan bahwa mulai nanti malam pukul 00.00 WIB (Rabu, 15 April) layanan Skytrain Bandara Soekarno-Hatta akan dihentikan sementara. Sebagai pengganti moda transportasi antar terminal akan dilayani menggunakan Shuttle Bus,” ujar Febri Toga.
Di Terminal 1, Shuttle Bus akan melayani penumpang atau pengguna jasa melalui Terminal 1A Keberangkatan mulai pukul 05.00 – 23.54 WIB. Sementara di Terminal 2 akan dilayani di Gate 3 Keberangkatan mulai Pukul 05.06 – 00.00 WIB.
“Sedangkan di Terminal 3, Shuttle Bus tetap dilayani di Gate 3 Keberangkatan mulai pukul 05.18-00.02 WIB. Shuttle Bus ini akan beroperasi melayani pengguna jasa atau penumpang setiap 14 menit sekali dengan memperhatikan physical distancing,” kata Febri Toga.
Penghentian sementara layanan Skytrain tersebut, juga merupakan bentuk dukungan PT Angkasa Pura II dalam mengimplementasikan PSBB di Banten.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam pencegahan penyebaran COVID-19, salah satunya terkait PSBB di wilayah Tangerang,” jelas Febri.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II telah menetapkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan status Minimum Operation mulai 1 April 2020 lalu. Di mana, pelayanan penumpang dilakukan 24 jam hanya di Terminal 1A, 2D, 2E dan Terminal 3.
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
NASIONAL06/08/2026 14:00 WIBSETARA Desak Prabowo Copot Kasus Febrie dari Kejagung

















