Berita
Pandemi Corona, Bupati Muba Gratiskan PDAM dan Listrik
AKTUALITAS.ID – Bupati Musi Banyuasin (Muba) mengatakan, pelanggan listrik MEP dan PDAM Tirta Randik yang terkena dampak Covid-19 tak perlu bayar tagihan bulan Mei dan Juni. Pelanggan yang berhak menikmati gratis tagihan Mei-Juni adalah kategori pelanggan terbawah. Tujuannya guna meringankan beban masyarakat terkait adanya wabah covid-19. “Selaku Ketua Gugus Tugas, saya mempersiapkan anggaran dana […]
AKTUALITAS.ID – Bupati Musi Banyuasin (Muba) mengatakan, pelanggan listrik MEP dan PDAM Tirta Randik yang terkena dampak Covid-19 tak perlu bayar tagihan bulan Mei dan Juni.
Pelanggan yang berhak menikmati gratis tagihan Mei-Juni adalah kategori pelanggan terbawah. Tujuannya guna meringankan beban masyarakat terkait adanya wabah covid-19.
“Selaku Ketua Gugus Tugas, saya mempersiapkan anggaran dana termasuk dampak ekonominya. Nah Dalam rangka membantu warga kurang mampu yang terdampak Covid 19 ini, maka warga kurang mampu yang menjadi pelanggan PDAM dan pelanggan Listrik MEP, di Muba dibebaskan dari tagihan mulai bulan Mei 2020 hingga Juni 2020,” ungkapnya Selasa (14/4/2020).
Tidak hanya itu, pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga telah menyiapkan bantuan sosial lain berupa alat kesehatan, dan sembako untuk warga Kabupaten Muba.
“Pesan saya, agar instansi terkait memastikan bantuan ini diterima oleh masyarakat yang berhak mendapatkan. Akibat dampak penyebaran Covid-19 ini, rakyat kurang mampu menjadi makin terpukul. Mereka harus diurusi,” tegas Dodi
Dikesempatan yang sama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Yusman Sriyanto selaku Pembina BUMD Muba mengatakan pembebasan tagihan rekening pemakaian air bersih untuk pelanggan di Muba dipastikan bisa mengurangi beban masyarakat.
Menurutnya pelanggan yang dibebaskan tagihan Mei dan Juni dibagi menjadi dua katagori. Yakni masyarakat kelas sosial dan kelas menengah kebawah sesuai data. Menurutnya, masyarakat kelas sosial pra sejahtera dan masyarakat menengah kebawah dibebaskan tagihan 100 persen.
“Pelanggan kategori pembebasan tagihan biaya PDAM untuk masyarakat kelas sosial pra sejahtera dan masyarakat kelas menengah kebawah berjumlah 32.611 pelanggan”, terangnya.
Yusman menerangkan bahwa rata- rata pelanggan MEP menggunakan daya 900 VA dan sesuai dengan instruksi Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mereka berhak 100 persen gratis dua bulan.
“Jumlah pelanggan listrik MEP dengan daya 900 VA adalah 45.931 pelanggan. Ini semua yang digratiskan pembayaran listrik selama dua bulan yaitu mulai untuk bulan Mei dan Juni 2020. Semoga bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19 ini,” tambahnya. [Firmansyah]
-
POLITIK27/10/2026 06:00 WIBTiga Partai Non-Parlemen Cabut Uji Materi Ambang Batas DPR
-
NASIONAL27/10/2026 07:00 WIBYusril Sebut Definisi Korupsi Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Saat Ini
-
JABODETABEK27/10/2026 07:30 WIBSuporter Bola 16 Tahun Tewas Dibacok di Sukaraja Bogor
-
RAGAM27/10/2026 19:30 WIBGrace Debbie Kandou Masuk Bursa Rektor Unsrat 2026–2030, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
-
POLITIK27/10/2026 17:00 WIBDoli Khawatir Seleksi KPU Pakai Aturan Kedaluwarsa
-
JABODETABEK27/10/2026 06:30 WIBCatat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
DUNIA27/10/2026 15:00 WIBKalahkan Flavio Bolsonaro, Lula da Silva Menang Pilpres Brasil 2026
-
DUNIA27/10/2026 18:00 WIBChina Siapkan Radar Rahasia di Sayap Jet Siluman J-20

















