Berita
Selama PSBB, Penumpang Naik KRL Jabodetabek Wajib Bawa Surat Tugas
AKTUALITAS.ID – Lima kepala daerah di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) sepakat memperketat aturan pergerakan masyarakat pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Penumpang yang hendak naik KRL diwajibkan menunjukkan surat tugas.
“Misalnya, pengguna moda transportasi KRL, harus dapat menunjukkan surat tugas. Hanya orang yang bekerja di delapan sektor yang dikecualikan yang boleh. Kalau tidak ada surat atau di luar delapan sektor itu, bisa diberikan sanksi,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, Sabtu (9/5/2020) seperti dilansir Antara.
Bima mengatakan, kesepakatan itu hasil rapat koordinasi virtual yang turut diikuti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Riwan Kamil, serta para kepala daerah se-Jabodetabek. Rapat itu membahas evaluasi penerapan PSBB yang menunjukkan adanya penurunan angka kasus Corona. Bima mengatakan, penerapan PSBB harus sejalan antara Bodebek dan DKI.
Menurut Bima, banyak warga di Bodebek yang bekerja di Jakarta sehingga pergerakan masyarakat ke Jakarta dan sebaliknya cukup tinggi. Padahal, pada penerapan PSBB, hanya pegawai pada delapan sektor yang dikecualikan yang mendapat toleransi untuk tetap bekerja, antara lain sektor kesehatan, pangan, logistik, keuangan dan perbankan, energi, dan komunikasi.
Namun, lanjut dia, selama penerapan PSBB, masih banyak masyarakat di luar delapan sektor yang dikecualikan tetap melakukan aktivitas di luar rumah. Maka itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kata Bima, akan membuat regulasi terkait pengetatan selama PSBB.
“Kemudian wali kota dan bupati di Bodebek akan membuat juga regulasinya yang mengatur lebih ketat pergerakan orang keluar masuk daerah,” ujarnya.
Bima menambahkan, regulasi yang akan dibuat Pemkot Bogor akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). Bima Arya telah menginstruksikan Bagian Hukum dan HAM untuk membuat rancangan Perwali untuk segera ditandatangani.
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
RAGAM13/07/2026 19:00 WIBEuforia Koplove Fest Volume 4, Bejo Jahe Merah Manjakan Pengunjung dengan Berbagai Fasilitas
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
OTOTEK13/07/2026 20:30 WIBDaftar 10 AI Gratis Pembuat Presentasi Terbaik 2026, Mudah dan Cepat
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
NUSANTARA13/07/2026 23:00 WIBCik Ujang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Pansus Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

















