Berita
Selama Vaksin Belum Ditemukan, New Normal Disiapkan untuk Tekan PHK
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato mengungkapkan alasan mendasar yang menyebabkan pemerintah berkomitmen kuat untuk menyiapkan skenario pelaksanaan normal baru atau new normal di Indonesia. Pola hidup baru yang berdampingan dengan wabah virus corona (covid-19) itu dikatakannya disiapkan guna menggerakan kembali aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat sambil menunggu obat atau penawar dari virus […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato mengungkapkan alasan mendasar yang menyebabkan pemerintah berkomitmen kuat untuk menyiapkan skenario pelaksanaan normal baru atau new normal di Indonesia.
Pola hidup baru yang berdampingan dengan wabah virus corona (covid-19) itu dikatakannya disiapkan guna menggerakan kembali aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat sambil menunggu obat atau penawar dari virus itu ditemukan dan bisa digunakan masyarakat.
“Selama vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan maka, diperkirakan membutuhkan waktu dan oleh karena itu disiapkan normal baru,” kata dia saat telekonferensi usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (27/5/2020).
Penyesuaian kehidupan itu, kata Airlangga, diharapkan bisa memulihkan kembali perekonomian masyarakat, sehingga fenomena maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga potensi munculnya resesi ekonomi bisa ditekan atau dihindari agar tidak semakin memburuk.
“Akan kita buat skenario mengenai pertumbuhan, bagaimana memperkuat dari segi kesehatan dan juga mulai penyesuaian kegiatan ekonomi agar kita bisa menekan korban dari covid. Di samping itu menekan korban PHK dan me-restart sosial ekonomi,” tuturnya.
Untuk menuju tatanan dunia baru itu, kata Airlangga, ada sejumlah syarat yang harus di penuhi di berbagai daerah di Indonesia, khususnya untuk melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Salah satunya adalah indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0) di bawah 1.
“Penyesuaian covid secara bertahap untuk setia fase pembukaan ekonomi dan dalam program bersama pemulihan ekonomi nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. Tahapan-tahapan itu memperhatikan dimensi kesehatan, pekermbangan penyakit, pengawasan virus dimensi kesehatan, sosial dan ekonomi,” paparnya.
-
POLITIK13/02/2026 18:00 WIBGolkar Ungkap Bahlil Tak Berencana Jadi Cawapres 2029
-
NASIONAL13/02/2026 16:00 WIBPrabowo: Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Hanya 0,0006%
-
POLITIK13/02/2026 17:00 WIBMardiono: PPP Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029
-
RAGAM13/02/2026 18:30 WIBMuhammadiyah dan Pemerintah Berbeda dalam Menetapkan Awal Ramadan
-
NUSANTARA13/02/2026 16:30 WIBKapolrestabes Medan Dalami Kasus Viral Pencuri Diperlakukan Istimewa
-
RAGAM13/02/2026 20:30 WIBPNS Wajib Tahu: Jam Kerja Selama Ramadan 2026
-
NUSANTARA13/02/2026 19:30 WIBGunung Semeru Meletus, Abu Vulkanik Tebal Mengarah ke Utara dan Timur Laut
-
NASIONAL13/02/2026 22:00 WIBWaka MPR Dorong Pengembangan Energi Nuklir demi Ketahanan Energi dan Net Zero 2060

















