Berita
Simpan Sabu 20 Gram, Polisi Tangkap Guru SMP di Makassar
AKTUALITAS.ID – Seorang ibu guru SMP di kota Makassar, Sulawesi Selatan, Masni (37) ditangkap polisi atas kepemilikan sabu. Masni disebut sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN). “Tersangka sendiri berstatus ASN,” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP M Kadarislam kepada wartawan, Selasa (9/6/2020). Kadarislam mengatakan, Masni disergap polisi di rumahnya di Jalan Syarif Alkadri, Makassar, Rabu (3/6/2020). […]
AKTUALITAS.ID – Seorang ibu guru SMP di kota Makassar, Sulawesi Selatan, Masni (37) ditangkap polisi atas kepemilikan sabu. Masni disebut sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).
“Tersangka sendiri berstatus ASN,” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP M Kadarislam kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
Kadarislam mengatakan, Masni disergap polisi di rumahnya di Jalan Syarif Alkadri, Makassar, Rabu (3/6/2020). Sejumlah paket sabu ditemukan di rumahnya.
“Ditemukan beberapa barang bukti, 4 paket sabu-sabu yang terbungkus dengan berat kurang lebih 20 gram, terus ada satu sendok sabu dan timbangan asli, dan buku tabungan atas nama Masni,” terang Kadarislam.
Kadarislam menyebut kasus Masni masih dikembangkan lebih lanjut. Dia dicurigai polisi sebagai pengedar atau bahkan bandar sabu.
“Sementara kita lakukan pengembangan, apakah tersangka ini dia bandar ataukah pengedarnya. Karena dari segi jumlah barang bukti ini cukup banyak,” katanya.
Untuk diketahui, Masni disebut tengah dalam proses pemecatan lantaran sejak lama tidak melaksanakan kewajibannya sebagai guru di salah satu SMP di Makassar.
“Lagi proses pemecatan karena sudah 4 tahun tidak melakukan aktivitas sebagai ASN. Dia sebagai guru, pengajar di SMP,” katanya.
Polisi juga mendalami apakah tidak aktifnya Masni sebagai seorang ASN ada hubungannya dengn aktivitas transaksi sabu-sabu yang menjeratnya saat ini.
“Mungkin karena kasus inilah sehingga yang bersangkutan tidak sempat lagi melakukan aktivitasnya sebagai ASN,” pungkas Kadarislam.
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
OTOTEK22/04/2026 21:00 WIBIoniq 3 Untuk Pasar Eropa Mulai Diperkenalkan Hyundai
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
POLITIK22/04/2026 21:30 WIBRUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun Pemerintahan Prabowo
-
DUNIA22/04/2026 23:30 WIBTerkait Selat Hormuz, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Iran
-
NUSANTARA23/04/2026 06:30 WIBPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kawasan Ibu Kota Baru
-
OASE23/04/2026 05:00 WIBNubuat Rasulullah: Perang Besar Akhir Zaman Sudah Dekat?

















