Berita
Kemendagri Catat Baru 171 Derah Cairkan Dana Hibah Pilkada ke KPU
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam negeri mencatat dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020, baru 171 daerah (63,3 persen) yang mencairkan 100 persen dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Data tersebut berdasarkan hasil laporan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) per 16 Juli. “Berdasarkan data dari 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2020, […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam negeri mencatat dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020, baru 171 daerah (63,3 persen) yang mencairkan 100 persen dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Data tersebut berdasarkan hasil laporan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) per 16 Juli.
“Berdasarkan data dari 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2020, sebanyak 171 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah transfer 100 persen ke KPUD,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian, dalam keterangan resminya, Jumat (17/7/2020).
Ardian tak merinci daerah mana saja yang belum mencairkan dana huiah bagi KPUD tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa 6 Provinsi yang menggelar Pilgub 2020, yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepri, dan Jambi sudah mencairkan dana tersebut.
Tak hanya itu, Ardian turut mencatat baru 174 Pemda (64,4 persen) yang telah mentransfer 100 persen dana hibah Pilkada ke Bawaslu.
Selain itu, 49 Pemda telah tercatat sudah mentransfer 100 persen dana hibah Pilkada untuk sektor pengamanan. Pemda yang sudah mencairkan dana tersebut di antaranya pemerintah Provinsi Jambi dan Kalimantan Tengah.
“Kemendagri terus beri dorongan optimis agar daerah mentransfer dana NPHD hingga 100 persen,” kata Ardian.
Ardian juga mencatat pencairan dana hibah Pilkada untuk KPUD sudah mencapai angka 83,01 persen dengan angka Rp8,42 triliun. Sementara untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebanyak 81,32 persen dengan angka Rp2,81 triliun.
“Pengamanan sejumlah 503,69 miliar dengan persentase mencapai 32,80 persen,” kata Ardian.
NPHD bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dana hibah ini diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan di Pilkada.
Besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada antara satu daerah dengan yang lain berbeda-beda tergantung dengan kemampuan daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah memasang target bahwa pencairan NPHD sudah diselesaikan seluruhnya sebelum tanggal 15 Juli 2020.
Besaran NPHD disepakati oleh KPU daerah penyelenggara Pilkada bersama pemda. Total NPHD yang disepakati 270 pemda dengan KPU di daerah adalah sebesar Rp10,9 triliun Sementara total NPHD yang disepakati dengan Bawaslu berkisar di angka Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
-
JABODETABEK26/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Hujan Melanda Sebagian Besar Jakarta
-
POLITIK26/10/2026 06:00 WIBPKS-PDIP Satu Frekuensi Soal Polemik Gibran
-
OASE26/10/2026 05:00 WIBKata Api Disebut Lebih dari 150 Kali dalam Al-Quran
-
JABODETABEK26/10/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin Ini
-
NUSANTARA26/10/2026 07:30 WIBNgeri! Api Melalap Jalur Gajah dan Rusa di Way Kambas
-
DUNIA26/10/2026 08:00 WIBPrancis Laporkan Kematian Pertama Akibat Virus Shamonda pada Manusia
-
POLITIK26/10/2026 07:00 WIBGerindra Ingatkan Denny Indrayana soal Wacana Pemakzulan Gibran
-
NASIONAL26/10/2026 09:00 WIBYLBHI Soroti Penangkapan dan Kekerasan Saat Gelombang Aksi Nasional

















