Berita
Soal Kurikulum Darurat Madrasah, Menag: Akan Kami Evaluasi
AKTUALITAS.ID – Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan akan mengevaluasi penerapan kurikulum darurat yang diberlakukan dalam proses belajar mengajar di Madrasah saat pandemi virus corona (covid-19). Fachrul mengakui bahwa substansi kurikulum tersebut tak ideal karena tak utuh untuk digunakan siswa Madrasah. “Kami terpaksa evaluasi dari aspek itu, isinya sangat sederhana, bukan sebuah kurikulum sekolah yang utuh. […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan akan mengevaluasi penerapan kurikulum darurat yang diberlakukan dalam proses belajar mengajar di Madrasah saat pandemi virus corona (covid-19).
Fachrul mengakui bahwa substansi kurikulum tersebut tak ideal karena tak utuh untuk digunakan siswa Madrasah.
“Kami terpaksa evaluasi dari aspek itu, isinya sangat sederhana, bukan sebuah kurikulum sekolah yang utuh. Makanya, kami sepakat makanya ini enggak ideal lah,” kata Fachrul dalam konferensi pers Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi dalam kanal Youtube Kemendikbud, Jumat (7/8).
Fachrul mengakui Kemenag sendiri belum menemukan metode yang ideal untuk digunakan dalam kurikulum para siswa madrasah belajar di tengah pandemi saat ini.
Meski demikian, Fachrul berharap kurikulum tersebut hanya digunakan sementara waktu semasa pandemi virus corona saja. Ia berharap wabah segera berlalu agar proses belajar mengajar secara normal dapat diterapkan kembali.
“Mudah-mudahan dengan itu sedikit bisa membuat anak-anak itu enggak kehilangan ilmu, bisa nambah sedikit-sedikit lah,” kata Fachrul.
Sebelumnya, Kemenag telah mengeluarkan keputusan (SK) terkait Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah di tengah mewabahnya virus corona pada Mei 2020 lalu. Kurikulum darurat itu berlaku bagi jenjang pendidikan madrasah mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).
Poin-poin penting kurikulum darurat bagi Madrasah yang sudah diterbitkan berdasarkan SK tersebut diantaranya, pertama, semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan, pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar disesuaikan dengan kondisi darurat yang terdapat dan dirasakan oleh setiap satuan pendidikan madrasah.
“Mempertimbangkan kondisi darurat setiap daerah dan madrasah yang berbeda, maka implementasi kurikulum darurat setiap satuan pendidikan bisa berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing,” bunyi salah satu poin SK tersebut.
Selain itu, satuan pendidikan dapat melakukan modifikasi dan inovasi KTSP, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan madrasah dalam menyusun kurikulum darurat. Madrasah dapat melakukan modifikasi dan inovasi dalam bentuk struktur kurikulum, beban belajar, strategi pembelajaran, penilaian hasil belajar dan lain sebagainya.
“Misalnya dalam satu hari dibatasi hanya ada dua atau tiga mata pelajaran yang diajarkan, terutama pada mata pelajaran utama, peminatan dan sebagainya,” bunyi surat tersebut.
Poin-poin penting kurikulum darurat bagi Madrasah yang sudah diterbitkan berdasarkan SK tersebut diantaranya, pertama, semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan, pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar disesuaikan dengan kondisi darurat yang terdapat dan dirasakan oleh setiap satuan pendidikan madrasah.
“Mempertimbangkan kondisi darurat setiap daerah dan madrasah yang berbeda, maka implementasi kurikulum darurat setiap satuan pendidikan bisa berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing,” bunyi salah satu poin SK tersebut.
Selain itu, satuan pendidikan dapat melakukan modifikasi dan inovasi KTSP, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan madrasah dalam menyusun kurikulum darurat. Madrasah dapat melakukan modifikasi dan inovasi dalam bentuk struktur kurikulum, beban belajar, strategi pembelajaran, penilaian hasil belajar dan lain sebagainya.
“Misalnya dalam satu hari dibatasi hanya ada dua atau tiga mata pelajaran yang diajarkan, terutama pada mata pelajaran utama, peminatan dan sebagainya,” bunyi surat tersebut.
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
NASIONAL25/06/2026 21:00 WIBKasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan
-
OLAHRAGA26/06/2026 04:30 WIBUruguay vs Spanyol: Duel Hidup Mati Menuju Babak 32 Besar
-
FOTO26/06/2026 05:35 WIBFOTO: Menko Infra AHY Pimpin Rapat Tingkat Menteri Bahas Tata Kelola Kebandarudaraan
-
POLITIK25/06/2026 17:20 WIBPengamat: Pengacara Profesional akan Berpikir Ulang Bela Jokowi dalam Kasus Ijazah
-
JABODETABEK25/06/2026 20:00 WIBPolisi Tangkap Penjual Airsoft Gun Ilegal di Tanjung Priok dan Sita 15 Pucuk Senjata
-
EKBIS25/06/2026 22:00 WIBMenkeu Purbaya Sidak Perusahaan Baja China di Pulogadung
-
POLITIK26/06/2026 06:00 WIBGanjar Minta Prabowo Sebut Dalang Demo Bayaran

















