Berita
Pengamat: Rencana Pembangunan Ibu Kota Negara Tidak Boleh Berhenti di Tempat
AKTUALITAS.ID – Pandemi Covid-19 terus berlangsung di Tanah Air. Bahkan kasus positif Covid-19 mencapai angka 207 ribu kasus. Akibatnya pemerintah menunda pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur atau ibu kota negara (IKN). Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna mendukung kebijakan pemerintah menunda pembangunan ibu kota baru tersebut. Dia sepakat dengan Sekretaris Jenderal […]
AKTUALITAS.ID – Pandemi Covid-19 terus berlangsung di Tanah Air. Bahkan kasus positif Covid-19 mencapai angka 207 ribu kasus. Akibatnya pemerintah menunda pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur atau ibu kota negara (IKN).
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna mendukung kebijakan pemerintah menunda pembangunan ibu kota baru tersebut.
Dia sepakat dengan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno yang meminta pemerintah pusat fokus memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Sudah bagus. Memang lebih bagus kita pending sambil persoalan bencana ini diselesaikan,” ujar Yayat, saat dihubungi, Kamis, (10/9/2020).
Dia menjelaskan, pembangunan fisik memang dihentikan, namun, tahapan perencanaan tidak boleh berhenti.
Dia meminta pemerintah agar mempersiapkan master plan, urban design, perencanaan struktur ruang tata kota, serta fasilitas umum seperti sarana transportasi dan jalan.
“Jadi yang paling penting di masa transisi sekarang ini ketika dilanda bencana Covid-19, fokus kepada penanganan Covid-19 dulu,” tuturnya.
“Kedua fokus dalam konteks perencanaan sinergi rencana yang dibuat Bappenas, rencana yang dibuat Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” terang Yayat.
Sejauh ini, dia menilai, terdapat kekurangan dari sisi perencanaan. “Yang kemarin itu yang kurang pada konsolidasi perencanaan. Masih belum ada titik temu pada waktu itu master plan yang dibuat Bappenas, design yang dibuat oleh PUPR maupun tata ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” kata dia.
Selain itu, dia mengungkapkan, peran pemerintah pusat terlalu dominan dibandingkan pemerintahan daerah. Seharusnya pemerintah pusat juga mengakomodasi keinginan pemerintah daerah.
Dia optimistis apabila perbedaan disatukan dan disamakan visi-misi serta rencana pembangunan ibu kota negara, maka persoalan teknis bisa diselesaikan.
“(Pembangunan,-red) ibu kota negara tetap jalan. Tidak boleh mundur. (Saya,-red) optimis dengan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengapresiasi upaya pemerintah menunda rencana pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur.
Alasan pemerintah menunda itu pun dianggap tepat dalam upaya memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kami mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menunda proses pemindahan ibu kota, mengingat penanganan wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sejatinya adalah program prioritas pemerintah,” ujar Eddy Soeparno, Rabu (9/9/2020).
-
DUNIA01/02/2026 19:00 WIBIran Usir Sejumlah Atase Militer Eropa
-
RAGAM01/02/2026 17:30 WIB20 Kota Besar di Jepang Mengalami Penurunan Penduduk
-
EKBIS01/02/2026 20:00 WIBAstraZeneca Tegaskan Kembali Kepercayaan pada China
-
JABODETABEK01/02/2026 18:00 WIBSPKT Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik
-
OTOTEK01/02/2026 23:00 WIBBaterai EV Bekas China Didaur Ulang Bengkel Ilegal
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NUSANTARA01/02/2026 19:30 WIBBanjir Masih Rendam Empat Kecamatan di Kabupaten Serang
-
OLAHRAGA01/02/2026 22:30 WIBPermalukan Wakil Tuan Rumah, Ubed Berhasil Juarai Thailand Masters

















