Berita
Kendalikan Pengiriman Sabu, Polisi Tangkap Napi Lapas Narkotika di Samarinda
AKTUALITAS.ID – PJ (43), napi Lapas Narkotika Bayur di Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi kemarin. Dia diketahui mengendalikan penyelundupan 1,02 kilogram sabu dari balik jeruji penjara Lapas. Bahkan, PJ diduga masih bisa meloloskan 3 kali pengiriman sabu dalam jumlah besar, dengan bermodal ponsel. Polisi lebih dulu menangkap terduga kurir seorang buruh bangunan, Ar (43), usai […]
AKTUALITAS.ID – PJ (43), napi Lapas Narkotika Bayur di Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi kemarin. Dia diketahui mengendalikan penyelundupan 1,02 kilogram sabu dari balik jeruji penjara Lapas. Bahkan, PJ diduga masih bisa meloloskan 3 kali pengiriman sabu dalam jumlah besar, dengan bermodal ponsel.
Polisi lebih dulu menangkap terduga kurir seorang buruh bangunan, Ar (43), usai transaksi di kawasan pergudangan, Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang.
“Kami temukan 2 paket sabu dengan berat masing-masing 500 gram, ada di dalam jok motor Ar,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, di kantornya, Selasa (13/10/2020).
Penyelidikan berkembang, sabu hendak dibawa ke FH (32), yang menunggu di depan salah satu kantor bank di Jalan KH Wahid Hasyim. “Kami amankan FH. Dari pernyataannya, mengarah ke Pt, seorang warga binaan di Lapas Bayur. Kami koordinasi dengan Lapas Bayur,” ujar Andika.
Usai mengamankan Pt dari Lapas Bayur terungkap, 1 kg sabu itu dikirim dari Aceh. “Pengakuan Pt barang (sabu) dari Aceh. Kita cek, dia memang ada berkomunikasi dengan seseorang, yang kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” terang Andika.
“Pengiriman ini keempat kalinya. Dan, Pt ini divonis 11 tahun sejak 2017 lalu. Dia yang mengatur, dan pesan sabu ini. Dia yang melakukan komunikasi. Jadi, dari kasus ini, ada 3 orang kita tetapkan tersangka,” jelas Andika.
Masih disampaikan Andika, sejak September-Oktober 2020, Satuan Reskoba Polresta Samarinda mengungkap 20 kali kasus narkoba, dengan menetapkan 29 orang sebagai tersangka.
“Terdiri dari 26 laki-laki dan 3 perempuan. Keseluruhan ada 1.079 gram sabu dan 200 butir ineks kami sita sebagai barang bukti,” demikian Andika.
-
EKBIS27/03/2026 15:00 WIBRobert Leonard Marbun Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
OASE27/03/2026 05:00 WIBJika Zakat Fitrah Diberikan kepada Keluarga Sendiri
-
DUNIA26/03/2026 23:30 WIB1.900 Kapal Masih Tertahan di Selat Hormuz
-
EKBIS27/03/2026 08:30 WIBRupiah Melemah Jadi Rp16.928 Per Dolar AS
-
JABODETABEK27/03/2026 10:00 WIBHari ini Tarif Transjakarta Hanya Rp12
-
EKBIS27/03/2026 06:30 WIBPascaLebaran Harga Pangan di Bulukumba Sulsel Terkendali
-
JABODETABEK27/03/2026 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
NUSANTARA27/03/2026 12:30 WIBDLH Karawang Uji Lab Air Sungai yang Diduga Tercemar

















