Berita
Polisi Hon Kong Tangkap 7 Orang Ditangkap Terkait Rusuh di Parlemen
Aparat kepolisian Hong Kong menangkap tujuh orang yang diduga terlibat bentrokan dengan penjaga keamanan dalam pertemuan antara anggota parlemen pro demokrasi dan pro Beijing di badan legislatif kota yang terjadi 8 Mei lalu. Pertemuan tersebut berujung ricuh karena anggota pro demokrasi dan pro Beijing saling berebut kursi pimpinan parlemen dalam rapat yang membahas RUU Lagu […]
Aparat kepolisian Hong Kong menangkap tujuh orang yang diduga terlibat bentrokan dengan penjaga keamanan dalam pertemuan antara anggota parlemen pro demokrasi dan pro Beijing di badan legislatif kota yang terjadi 8 Mei lalu.
Pertemuan tersebut berujung ricuh karena anggota pro demokrasi dan pro Beijing saling berebut kursi pimpinan parlemen dalam rapat yang membahas RUU Lagu Kebangsaan yang telah disahkan menjadi UU pada Juni lalu.
Mengutip Associated Press, beberapa dari ketujuh orang tersebut termasuk anggota dan mantan anggota parlemen pro-demokrasi beserta seorang asisten legislatif yang ditangkap pada Minggu (1/11/2020) waktu setempat.
Pernyataan dari aparat kepolisian mengatakan, enam orang pria dan satu wanita yang ditahan tersebut diduga menghina dan mengganggu personel legislatif.
Salah satunya, Ray Chan, yang telah memutuskan mengundurkan diri pada 30 September lalu dan melaporkan lewat akun media sosial bahwa dirinya ditangkap pukul 7 pagi tadi.
Hal serupa juga dialami Eddie Chu, salah satu anggota parlemen yang saat itu digotong oleh empat penjaga keamanan dengan diusir dari ruang rapat karena berusaha memanjat tembok untuk mendekati kursi pimpinan legislatif. Ia melaporkan dirinya juga dijemput aparat.
Melalui akun Facebook, Partai Demokrat melaporkan tiga anggota legislatifnya ditangkap, termasuk ketua partai Wu Chi-wai yang juga diusir penjaga keamanan dalam rapat.
UU Lagu Kebangsaan sebelumnya menuai banyak penolakan dari warga dan aktivis pro demokrasi Hong Kong karena mengandung beleid yang melarang penghinaan terhadap lagu kebangsaan China.
Jika UU itu disahkan, maka siapa saja yang menghina lagu tersebut dapat dikenakan hukuman hingga tiga tahun penjara.
Hubungan antara Hong Kong dan China sendiri kian memanas sejak pembahasan RUU ekstradisi yang sudah dicabut.
Namun unjuk rasa tetap bermunculan seiring tudingan masyarakat akan demokrasi yang kian memudar di negara tersebut.
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
RAGAM24/06/2026 17:13 WIBDi Tengah Padatnya Aktivitas, Mashudi Benarto dan Elvi Cahyani Rayakan Dua Tahun Cinta dengan Makan Malam Romantis
-
EKBIS24/06/2026 11:30 WIBSelat Hormuz Lancar, Harga Minyak Dunia Turun
-
OLAHRAGA24/06/2026 07:15 WIB10 Kafe Seru Nobar Piala Dunia 2026 di Jakarta
-
NASIONAL24/06/2026 03:00 WIBKetua BEM UBK Ngaku Terima Rp20 Juta dari Polisi Demi Amankan Gibran?
-
OLAHRAGA24/06/2026 05:15 WIBKlasmen Grup H Piala Dunia 2026 Sangat Sengit dan Ketat
-
OLAHRAGA24/06/2026 06:15 WIBKlasmen Grup F Piala Dunia 2026 Buat Fans Berdebar

















