Berita
Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMP 2021 Sebesar Rp1,8 Juta
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jabar Tahun 2021 sebesar Rp1.810.351,36. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. Besaran nilai UMP Jawa Barat Tahun 2021 sama dengan nilai UMP Jawa Barat Tahun 2020 yakni sebesar Rp1.810.351,36. […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jabar Tahun 2021 sebesar Rp1.810.351,36.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Besaran nilai UMP Jawa Barat Tahun 2021 sama dengan nilai UMP Jawa Barat Tahun 2020 yakni sebesar Rp1.810.351,36.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi di Bandung, Sabtu, mengatakan dalam menetapkan UMP Tahun 2021 Pemprov Jabar mengacu pada surat edaran Menakertrans melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Ini dasarnya dari penetapan UMP Jabar untuk 2021,” kata Taufik.
Untuk selanjutnya, pihaknya menuturkan bahwa UMP Tahun 2021 menjadi dasar bagi seluruh kabupaten kota di Jabar sebagai sosial sefety naet dalam menetapan upah minum kabupaten/kota atau UMK.
“Jadi jangan ada lagi kabupaten kota di bawah UMP. Untuk UMK ini kabupaten kota memiliki waktu sampai 21 November, Nantinya untuk di kabupaten kota adalah UMK sehingga kami harap datanya lebih jelas dan ini surat edaran ada kekuatan yang sesuai regulasi hukum yang ada,” kata dia.
Dia menuturkan untuk menaikkan UMP dibutuhkan perhitungan mengacu pada survei kebutuhan hidup layak (KHL), hasil pertumbuhan ekonomi provinsi, dan angka inflasi.
Akan tetapi, dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar belum juga meluncurkan data terbaru.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan rilis terbaru dari BPS. Karena mereka baru akan meriils data inflasi pada 2 November dan pertumbuhan ekonomi pada 4 November,” ujar Taufik.
Menurut dia, dengan belum adanya data tersebut Pemprov Jabar coba mengacu pada data terakhir yakni triwulan II 2020 dan berdasarkan data BPS Jabar pertumbuhan ekonomi Jabar pada triwulan II 2020 mengalami kontraksi sebesar -5,98 persen.
-
Ragam6 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia21 jam lalu
FOTO: RK Blusukan Sapa Warga di Rawa Buaya
-
Nusantara21 jam lalu
Serap Aspirasi, Maximus akan Lakukan Perubahan Nyata untuk Kwamki Narama
-
Multimedia20 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Multimedia18 jam lalu
FOTO: Maximus Blusukan Temui Masyarakat Kwamki Narama
-
Nasional21 jam lalu
Prabowo Tegaskan Polri, Kejagung, dan Kemenko Polkam Tak Boleh Lindungi Judi Online”
-
Berita22 jam lalu
Kamis Pagi, Gunung Semeru Erupsi Hingga 10 Kali
-
Nasional2 jam lalu
KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E