Berita
Kemendikbud: Ungkap 165 Ribu Dosen Belum Sertifikasi Kompetensi Bahasa Inggris
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkap masih ada 165 ribu dosen yang belum memiliki sertifikasi di bidang kompetensi Bahasa Inggris. “Saat ini ada 270 ribu dosen yang sudah mempunyai sertifikasi dan 165 ribu yang belum tersertifikasi di bidang kompetensi dalam bahasa Inggris,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardhani melalui acara […]

AKTUALITAS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkap masih ada 165 ribu dosen yang belum memiliki sertifikasi di bidang kompetensi Bahasa Inggris.
“Saat ini ada 270 ribu dosen yang sudah mempunyai sertifikasi dan 165 ribu yang belum tersertifikasi di bidang kompetensi dalam bahasa Inggris,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardhani melalui acara virtual yang dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/11/2020).
Menanggulangi hal ini, ia mengatakan Kemendikbud akan berupaya memetakan kompetensi Bahasa Inggris dosen di 10 destinasi wisata yang baru.
Menurutnya pemetaan harus dilakukan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan punya daya saing global. Hal ini, lanjutnya, jadi amanat dari Mendikbud Nadiem Makarim dan Presiden Joko Widodo.
Setelah pemetaan dijalankan, Paris menjelaskan Kemendikbud akan melakukan peningkatan kompetensi Bahasa Inggris untuk dosen dan mahasiswa mulai tahun depan.
“Ditjen Dikti akan betul-betul intensif meningkatkan SDM di 10 destinasi wisata yang baru agar ekonomi Indonesia yang hari ini pertumbuhannya minus dibawah 3 persen dapat meningkat,” ujarnya.
Sebelumnya, pengamat pendidikan dan Universitas Paramadina Totok Amin menyinggung upaya peningkatan SDM yang perlu didorong di perguruan tinggi berskala kecil di daerah.
Menurutnya, kebijakan Nadiem untuk perguruan tinggi baru-baru ini tak akan banyak membantu kampus-kampus kecil karena kemampuan SDM dan sarana prasarana yang masih terbatas.
Nadiem menggelontorkan dana hingga Rp2 triliun untuk memberikan insentif kepada perguruan tinggi negeri dan swasta. Namun insentif itu baru bisa dikasih jika kampus memiliki inovasi atau mencapai syarat yang ditentukan Kemendikbud.
Perguruan tinggi negeri (PTN) dapat menerima insentif hingga Rp1,3 triliun jika memenuhi delapan indikator kinerja utama (IKU), diantaranya terkait serapan pekerja lulusan sampai jumlah prodi yang berstandar internasional.
Kemudian juga ada insentif sebesar hingga Rp250 miliar dan Rp500 miliar untuk PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang mau membuat inovasi atau menggaet proyek dengan industri.
“Titik berangkat [kebijakan untuk] perguruan tinggi ini tidak sama untuk perguruan tinggi yang kecil. Kecil ini bukan berarti [sarananya] saja yang kecil, tapi kapasitas SDMnya juga terbatas,” kata Totok.
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
OLAHRAGA17/06/2025 19:00 WIB
Persib Dapat Amunisi Baru! Saddil Ramdani Tak Sabar Jalani Latihan Perdana
-
OLAHRAGA17/06/2025 20:00 WIB
Tim Voli Putra Indonesia Siap Tempur di AVC Nations Cup 2025