Berita
Senin Pagi, Harga Emas Stagnan di Rp 985.000/Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini kembali stagnan. Harga emas Antam tetap berada di level Rp 985.000 per gram. Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam, Senin (16/11/2020). Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 6.000 menjadi Rp 864.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini kembali stagnan. Harga emas Antam tetap berada di level Rp 985.000 per gram. Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam, Senin (16/11/2020).
Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 6.000 menjadi Rp 864.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut.
Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas batangan 1 gram Rp 985.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.700.000
Emas batangan 10 gram Rp 9.345.000
Emas batangan 25 gram Rp 23.237.000
Emas batangan 50 gram Rp 46.395.000
Emas batangan 100 gram Rp 92.712.000
Emas batangan 250 gram Rp 231.515.000
Emas batangan 500 gram Rp 462.820.000
Emas batangan 1.000 gram Rp 925.600.000
-
JABODETABEK18/04/2026 05:30 WIBRencana Weekend ke Luar? Cek Dulu Prakiraan Hujan Jakarta 18 April
-
DUNIA18/04/2026 08:00 WIBIran Umumkan Jalur Minyak Global Kembali Normal
-
POLITIK18/04/2026 11:00 WIBKPK Usulkan 5 Jurus Cegah Politik Uang
-
POLITIK18/04/2026 06:00 WIBEfek Jokowi Luntur? Survei Terbaru Sebut PSI Tetap Jadi Partai Gurem
-
OTOTEK18/04/2026 09:30 WIB602 Juta Iklan Penipuan Online Diblokir Google Sepanjang 2025
-
JABODETABEK18/04/2026 10:30 WIB1 Pelajar Diamankan Warga Usai Serang Siswa SMP di Tambun Selatan
-
POLITIK18/04/2026 10:00 WIBKPU Siapkan SOP Khusus Pemilih di Wilayah Kepulauan
-
OASE18/04/2026 05:00 WIBNgeri! Ancaman Allah bagi Orang Suka Menghina dan Mencela

















