Berita
Polri Tegaskan Sanksi Penghadang di Sekitar Rumah Rizieq Shihab
AKTUALITAS.ID – Kepolisian mengecam aksi penghadangan yang dilakukan sekelompok massa saat penyidik Polda Metro Jaya hendak mengantarkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Selasa (2/12). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menegaskan bahwa terdapat sanksi terhadap upaya penghalangan itu. “Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum,” […]
AKTUALITAS.ID – Kepolisian mengecam aksi penghadangan yang dilakukan sekelompok massa saat penyidik Polda Metro Jaya hendak mengantarkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Selasa (2/12).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menegaskan bahwa terdapat sanksi terhadap upaya penghalangan itu.
“Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum,” kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
“Saya pikir masyarakat juga harus tau bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum siapa saja itu tak ada keterkecualian,” tambahnya.
Dia mengingatkan juga kepada Rizieq agar dapat sportif untuk dapat menjalani proses hukum. Awi mengatakan keterangan Rizieq dibutuhkan sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Rizieq yang telah dipanggil sekali oleh penyidik Polda Metro Jaya telah mangkir sekali dalam pemeriksaan Selasa (1/12). Alhasil, polisi melayangkan pemanggilan kedua untuk 7 Desember.
“Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong,” ucap Awi.
Sebagai informasi, sempat terjadi kericuhan saat penyidik Polda Metro Jaya menyambangi kediaman Rizieq Shihab hari ini untuk melayangkan surat panggilan kedua.
Polisi mendapat halangan Laskar FPI yang berjaga di lokasi. Pihak Laskar meminta aparat menunggu terlebih dahulu sembari melakukan koordinasi dengan keluarga Rizieq.
Selama 45 menit waktu berjalan, penyidik tak kunjung berhasil menemui keluarga Rizieq untuk menyerahkan surat panggilan. Negosiasi berjalan alot. Tangisan hingga umpatan tak henti-hentinya mengiringi proses tersebut.
Tak menemui titik terang, polisi memutuskan untuk meninggalkan lokasi. Mereka, dan juga awak media yang meliput ‘dihujani’ kalimat umpatan. Intimidasi juga didapat oleh wartawan.
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















