Connect with us

Berita

PKS Minta Pemerintah Tegas Soal Peraturan untuk Lindungi Pekerja Migran

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah turunan UU No 18 Tahun 2017 dan UU Cipta Kerja yang memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mufida meminta agar pemerintah menyelesaikan pekerjaan rumah dengan menerbitkan peraturan turunan UU No 18 Tahun 2017 secara komprehensif. Pembina PKS Sahabat Migran ini mencatat beberapa […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah turunan UU No 18 Tahun 2017 dan UU Cipta Kerja yang memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Mufida meminta agar pemerintah menyelesaikan pekerjaan rumah dengan menerbitkan peraturan turunan UU No 18 Tahun 2017 secara komprehensif.

Pembina PKS Sahabat Migran ini mencatat beberapa peraturan dalam UU No 18 Tahun 2017 yang ditarik dalam UU Cipta Kerja justru mengurangi semangat perlindungan terhadap pekerja migran.

“Misal yang krusial perubahan pasal 51 UU PMI Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dihapus dalam UU Cipta Kerja. Padahal izin ini menjadi sangat penting agar perusahaan pengelola PMI tidak main-main dalam mengirim pekerja migran,” papar Mufida dalam Diskusi Daring peringatan Hari Pekerja Migran Internasional, Minggu (27/12/2020).

Mufida mengkritik pendekatan pemerintah yang lebih mementingkan ekonomi dengan penghapusan izin tersebut dengan mengabaikan soal perlindungan PMI.

“Perusahaan pengelola PMI masih banyak catatan dan sering ada persoalan. Kami minta agar peraturan pemerintah tetap memberikan aturan yang ketat terhadap perusahaan pengelola PMI,” imbuh Anggota DPR RI Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini.

Dikesempatan yang sama, Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Martri Agoeng mengatakan PKS selalu membersamai para pekerja migran agar semakin kuat dan berdaya.

“Alhamdulillah PKS sudah membersamai dengan pekerja migran di beberapa negara,” kata Martri.

Pertemuan yang dilakukan secara daring tersebut merupakan reuni. Sebab Martri beberapa kali mengunjungi negara yang memiliki pekerja migran seperti Korea, Jepang, Hongkong dan beberapa negara lainnya.

“Peringatan melalui zoom ini sekaligus reuni yang kita bisa bertemu dan bertatap muka walaupun melalui online,” kata Martri.

Selain peringatan tersebut, ada berbagai agenda Bidang Ketenagakerjaan mulai dari baksos di daerah basis keluarga migran yaitu di Ponorogo, di Cirebon tapi juga ada yang di Malaysia hingga peluncuran buku yang merupakan hasil dari lomba tentang pekerja migran.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id