Berita
Sakit Hati Dilarang Main wifi, Pria Ini Serang Polisi Pakai Samurai di Kedai Kopi
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial ZF (29), warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara terancam hukuman penjara 13 tahun akibat menyerang polisi dengan menggunakan samurai atau pedang. “Tersangka ZF ditangkap di Desa Lampulo Banda Aceh 14 Januari lalu,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Kasatreskrim Iptu Yoga Panji Prasetya di Lhokseumawe, Senin (25/1/2021). Akibat […]
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial ZF (29), warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara terancam hukuman penjara 13 tahun akibat menyerang polisi dengan menggunakan samurai atau pedang.
“Tersangka ZF ditangkap di Desa Lampulo Banda Aceh 14 Januari lalu,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Kasatreskrim Iptu Yoga Panji Prasetya di Lhokseumawe, Senin (25/1/2021).
Akibat kejadian tersebut, kata Kapolres, korban anggota Polsek Meurah Mulia itu mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan terkilir di bagian paha sebelah kiri.
AKBP Eko Hartanto mengatakan kejadian penganiayaan terhadap anggota Polsek Meurah Mulia itu terjadi di sebuah kedai kopi di kecamatan tersebut pada 9 Januari pukul 22.00 WIB.
Kejadiannya berawal saat korban menegur anak-anak remaja yang sedang asyik bermain wiFi hingga larut malam. Tiba-tiba datang ZF dengan sebilah samurai sambil berteriak “ke mana anak kecil, baris kalian semua”.
Lalu, pelaku mengejar seluruh orang yang ada di kedai tersebut. Termasuk korban memakai seragam polisi. Naas, saat berusaha kabur, korban terjatuh. Pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah samurai hingga korban tak berdaya.
“Setelah menganiaya korban, pelaku mencoba kabur. Namun, pelaku kembali lagi untuk memukul dan mengambil telepon genggam milik korban. Korban sempat hendak meminta pertolongan warga,” kata AKBP Eko Hartanto.
Setelah menganiaya korbannya, ZF melarikan diri ke Banda Aceh. ZF akhirnya ditangkap tim Resmob Polres Lhokseumawe di Banda Aceh.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menganiaya dan merampas telepon genggam korban karena marah dan sakit hati dilarang bermain wifi,” kata AKBP Eko Hartanto.
-
Olahraga18 jam lalu
Ruud van Nistelrooy Tinggalkan MU, Era Baru Ruben Amorim Dimulai
-
EkBis19 jam lalu
Utang Pemerintah RI Capai Rp 8.473,9 Triliun Hingga September 2024
-
Nasional3 jam lalu
Kapolri Tunjuk Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri Gantikan Agus Andrianto
-
Dunia6 jam lalu
PM Netanyahu Akui Israel Sebagai Dalang Serangan Ledakan Pager di Lebanon
-
Ragam17 jam lalu
Kotak Rayakan 20 Tahun Berkarya dengan Konser Spesial
-
Multimedia10 jam lalu
FOTO: Kolaborasi MOXA dan FIFGROUP di IMOS 2024
-
OtoTek16 jam lalu
Samsung Siap Luncurkan Empat Model Galaxy S25 pada 2025
-
Nusantara2 jam lalu
Ternate Diguncang Gempa Magnitudo 5,5