Berita
Dugaan Pelecehan Seksual, Perawat RS Haji Surabaya Dipolisikan
AKTUALITAS.ID – Seorang perempuan melaporkan perawat Rumah Sakit Haji Sukolilo, Surabaya, berinisial RK ke polisi, atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tindakan asusila itu telah diterima Kepolisian Resor Kota Surabaya, dengan nomor Laporan Polisi : LP-BI172 / || /RES.1.24./2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes. Korban menceritakan, kejadian ini dialami saat ia sedang menderita sakit lambung dan dirawat di IGD, RS […]
AKTUALITAS.ID – Seorang perempuan melaporkan perawat Rumah Sakit Haji Sukolilo, Surabaya, berinisial RK ke polisi, atas dugaan pelecehan seksual.
Laporan tindakan asusila itu telah diterima Kepolisian Resor Kota Surabaya, dengan nomor Laporan Polisi : LP-BI172 / || /RES.1.24./2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes.
Korban menceritakan, kejadian ini dialami saat ia sedang menderita sakit lambung dan dirawat di IGD, RS Haji pada 21 Februari 2021 dini hari.
“Pada saat itu saya sedang periksa lambung di Rumah Sakit di ruang IGD pada Minggu 21 Febuari 2021 pukul 03.00 WIB,” kata korban, ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (23/2/2021).
Dalam kondisi lemah dan setengah sadar, korban lalu mengaku ada seorang yang diduga meraba dan meremas bagian tubuhnya.
Ia tak bisa melawan dan berteriak. Dengan kondisinya, ia hanya bisa melihat bahwa orang yang melakukan pelecehan kepadanya itu diduga adalah salah satu perawat, berinisial RK.
“Posisi dalam keadaan lemas. Saya mau teriak tidak bisa. Beberapa kali melakukan itu [meraba payudara],” katanya.
Karena merasa takut dan trauma, korban lalu menceritakan kejadian itu kepada suaminya. Dengan didampingi dua kuasa hukum, mereka akhirnya melakukan pelaporan.
Terpisah, Humas RS Haji Surabaya, Djati Setyo Putro mengaku pihaknya menyerahkan segala proses hukum ke kepolisian.
Ia juga memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, jika memang ada oknum perawat yang terbukti melakukan perbuatan pelecehan seksual ke pasiennya.
“Silakan korban membawa kasus ini ke ranah hukum. Apabila terbukti ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum perawat, kami akan memberikan sanksi tegas,” ucapnya saat dikonfirmasi.
-
POLITIK14/02/2026 06:00 WIBPRIMA Apresiasi Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Ramadan 2026
-
DUNIA14/02/2026 00:00 WIBRusia Lancarkan Serangan Rudal Besar-besaran ke Ibu Kota Ukraina
-
NASIONAL13/02/2026 22:00 WIBWaka MPR Dorong Pengembangan Energi Nuklir demi Ketahanan Energi dan Net Zero 2060
-
POLITIK14/02/2026 14:00 WIBGolkar Tegaskan Tak Ada Perbedaan Tajam Bahlil dan Purbaya soal Lifting Migas
-
JABODETABEK14/02/2026 10:30 WIBKurir Narkoba di Cakung Diciduk, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu
-
JABODETABEK14/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Waspada Hujan dan Petir Sabtu 14 Februari 2026
-
NUSANTARA14/02/2026 11:30 WIBLiburan Berujung Duka, Pria Asal China Ditemukan Tak Bernyawa di Nusa Dua Bali
-
NASIONAL13/02/2026 23:00 WIBNilai Tafsir Liar, Dokter dan Advokat Minta MK Batalkan Aturan Polisi Jabat ASN

















