Berita
Soal Virtual Police, Polri Klaim Tak Langgar Hak Berekspresi
AKTUALITAS.ID – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengklaim upaya menjaring konten terindikasi melanggar pidana tidak akan melanggar hak berekspresi. Hal ini terkait Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri yang mulai memberlakukan virtual police di media sosial (medsos). “Pertama berkaitan dengan virtual ini, saya rasa kita tidak […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengklaim upaya menjaring konten terindikasi melanggar pidana tidak akan melanggar hak berekspresi. Hal ini terkait Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri yang mulai memberlakukan virtual police di media sosial (medsos).
“Pertama berkaitan dengan virtual ini, saya rasa kita tidak mengekang ya. Kita tidak membatasi. Wong semua orang ngomong boleh kok,” ucap dia kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu menegaskan tim patroli siber akan memberikan peringatan virtual dulu pada konten mengarah tindakan pidana. Akun medsos yang terindikasi melakukan tindak pidana tak akan ditindak langsung. Upaya edukasi akan diberikan terlebih dahulu seperti memberitahu konten yang diunggah itu tak baik dan dapat terjerat pidana. Lalu, meminta pemilik akun menghapus konten tersebut.
“Kita ada upaya membuat edukasi,” katanya.
Lebih lanjut Argo berharap upaya edukasi pun dilakukan oleh masyarakat baik perorangan atau kelompok. Katanya, polisi dipastikan selalu mengawasi. Ahli juga dilibatkan dalam Patroli siber ini. Konten yang masuk pada kategori kritik membangun dipastikan tak termasuk dalam tindak pidana.
“Jadi, sama-sama kita memberi tahu dengan adanya dunia maya ini biar bersih, tidak terjadi saling fitnah, saling ejek dan sebagainya,” katanya.
-
DUNIA02/11/2026 08:00 WIBTrump Terpojok! Demokrat Diramal Sapu Bersih Pemilu Sela AS
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBKhusus Senin! Perpanjang SIM Lebih Praktis di Lokasi Ini
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBAKSI Satu Juta Tanda Tangan untuk Ancol Gratis Menggema di CFD
-
NUSANTARA02/11/2026 08:30 WIBDaftar 19 Wilayah yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras
-
NASIONAL02/11/2026 07:00 WIBWamen HAM Mugiyanto Tegaskan HAM Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
-
NASIONAL02/11/2026 07:00 WIBSDI: Indonesia Emas Bukan Sekadar Angka
-
POLITIK02/11/2026 09:00 WIBJansen: Pilihannya Gibran Mundur atau Dimundurkan
-
OASE02/11/2026 05:00 WIBRahasia Siang Terungkap dalam Al-Qur’an
















