Berita
Soal Ibadah saat Ramadan di Tengah Pandemi Tahun Ini, Ridwan Kamil Tunggu Fatwa MUI
AKTUALITAS.ID – Aturan atau kebijakan kegiatan ibadah saat bulan ramadan tahun ini diprediksi akan serupa dengan tahun lalu. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu keputusan atau fatwa dari Majelis Ulama Indonesia. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pimpinan dari MUI Jawa Barat masih merapatkan fatwa mengenai kegiatan masyarakat saat beribadah di bulan ramadan […]

AKTUALITAS.ID – Aturan atau kebijakan kegiatan ibadah saat bulan ramadan tahun ini diprediksi akan serupa dengan tahun lalu. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu keputusan atau fatwa dari Majelis Ulama Indonesia.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pimpinan dari MUI Jawa Barat masih merapatkan fatwa mengenai kegiatan masyarakat saat beribadah di bulan ramadan dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Sedang merapatkan mudah-mudahan di satu dua hari ini keluar. Walaupun ormas-ormas Islam secara nasional kan sudah. Rata-rata arahnya memang tarawihnya di rumah dan tidak boleh ada buka bersama,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (1/4).
Menurut pria yang akrab disapa Emil, kondisi pandemi tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Saat ini, program vaksinasi sudah berjalan. Namun, belum ada keputusan pandemi Covid-19 sudah usai.
“Pandemi ini kan belum diproklamasikan selesai, sehingga hampir sama dengan tahun lalu kita tidak boleh euforia. Pada saat kita buka bersama, kita buka masker makan ramai-ramai, ngobrol ketawa-ketawa itu potensi virus dropletnya kan beredar dalam suasana itu,” ucap dia.
“Kalau kita tidak prokes tentunya kasus yang sudah turun oleh PPKM mikro ini takutnya naik lagi. Tapi resminya mohon tunggu karena ini urusan syariat agama maka keputusan pemerintah saat ini menunggu fatwa secara resmi MUI Jabar yang kemarin baru dilantik,” imbuh Ridwan Kamil.
Sebelumnya, pada tahun lalu, Kementerian Agama mengimbau umat Muslim melaksanakan segala ibadah dalam menyambut dan selama Ramadhan 1441 Hijriah di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
Selain soal peribadatan, dalam aktivitas keseharian diimbau untuk terus mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan lain seperti buka bersama maupun sahur on the road pun diminta untuk dihindari.
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
POLITIK18/06/2025 12:00 WIB
Bahtra Banong Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad dalam Tuntaskan Sengketa Empat Pulau
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
OTOTEK18/06/2025 12:45 WIB
Instagram ‘Dirundung’ Masalah Blokir Akun Massal
-
NUSANTARA18/06/2025 15:30 WIB
KKB Kembali Aniaya Warga Sipil di Dekai
-
NASIONAL18/06/2025 16:00 WIB
Densus 88 Dalami Motif E-mail Ancaman Bom ke Saudia Airlines
-
DUNIA18/06/2025 12:15 WIB
400 Detik Menuju Tel Aviv: Iran Unjuk Kekuatan Luncurkan Rudal Hipersonik Fattah-1