Berita
Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Irfandi Yusuf Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Polres Nunukan, Kalimantan Utara menangkap seorang tersangka pengedar narkoba Irfandi Yusuf alias Ippang (39) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5.000 gram. “Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mengamankan Irfandi Yusuf alias Ippangdi Bandara Juwata Tarakan, Rabu (26/5),” kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar di Nunukan, Sabtu (29/5/2021). Tersangka merupakan warga Jalan Manunggal […]
AKTUALITAS.ID – Polres Nunukan, Kalimantan Utara menangkap seorang tersangka pengedar narkoba Irfandi Yusuf alias Ippang (39) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5.000 gram.
“Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mengamankan Irfandi Yusuf alias Ippangdi Bandara Juwata Tarakan, Rabu (26/5),” kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar di Nunukan, Sabtu (29/5/2021).
Tersangka merupakan warga Jalan Manunggal Bhakti RT 11 Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan Ippang terkait pengembangan perkara narkotika yang terjadi pada hari Senin (24/5/2021) dengan tersangka yang tertangkap atas nama Dedi alias Edi.
“Kemudian personel Satresnarkoba melakukan interogasi terhadap terlapor dari keterangannya menerangkan bahwa ada barang bukti lain yang disimpan oleh terlapor,” kata Syaiful.
Barang bukti tersebut ada di sebuah rumah atau kebun milik saudara Asri yang beralamat di Jalan Gang Langsat Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.
Selanjutnya petugas kembali menuju Nunukan untuk mencari barang bukti yang dimaksud oleh terlapor dan saat tim mendatangi lokasi yang dimaksud, saat itu ditemukan barang bukti sebanyak lima bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Sabu diduga disembunyikan di dalam kandang ayam dengan cara barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam sebuah ember warna putih lalu dibungkus menggunakan plastik warna merah muda kemudian ditanam ke dalam,” kata Syaiful.
Dari keterangan Ippang dikatakan bahwa sabu tersebut milik Asri yang akan dibawa ke wilayah Sulawesi Selatan. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
-
DUNIA26/04/2026 06:00 WIBIran Tidak akan Berunding di Bawah Ancaman Blokade
-
RAGAM25/04/2026 22:00 WIB10 Tahun Jadi Artis Solo, Tiffany Young Bakal Rilis Lagu
-
JABODETABEK26/04/2026 05:30 WIBHujan Ringan Berpotensi Guyur Jakarta Siang Hari ini
-
OASE26/04/2026 05:00 WIBJangan Menghakimi Akhir Hidup Orang Lain
-
NASIONAL26/04/2026 06:30 WIB6.000 Bus yang Aman dan Nyaman Disiapkan Untuk Layani Jamaah Haji
-
OLAHRAGA26/04/2026 07:00 WIBSakit Pencernaan, Iga Swiatek Mundur dari Madrid Open 2026
-
RAGAM26/04/2026 17:00 WIBJaga Kesehatan Kulit, Syifa Hadju Manfaatkan Konsumsi Kolagen
-
PAPUA TENGAH26/04/2026 16:00 WIBKodim 1714/Puncak Jaya Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

















