Berita
Beredar Bocornya Dokumen Pembelian Alpahankam, Jubir Menhan Sebut Dijadikan Alat Politik
AKTUALITAS.ID – Beredarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) Tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia menimbulkan pro-kontra. Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara mengenai hal tersebut. Dahnil menjelaskan bahwa Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final. “Dokumen perencanaan […]
AKTUALITAS.ID – Beredarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) Tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia menimbulkan pro-kontra. Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara mengenai hal tersebut.
Dahnil menjelaskan bahwa Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final.
“Dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung, sehingga kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa Political Jealousy (kecemburuan politik),” ujarnya dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Kemenhan, menurut Dahnil, akan mengusut siapa yang bertanggungjawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik.
Selain itu, Dahnil menyatakan bahwa sesuai dengan direktif Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto agar ada kejelasan lima sampai dengan 25 tahun RI bisa memiliki alpahankam apa saja. Maka dari perintah itu, maka modernisasi alpalhankam adalah keniscayaan.
“Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui Reorganisie Belanja dan Pembiayaan Alpahankam,” ucapnya.
Reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam, lanjutnya, rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra dibelanjakan pada satu renstra pertama, yaitu 2020-2024 sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.
“Dengan formula ini, pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan. Apabila dianologikan, formula belanja ini ibarat membangun rumah. Kita membiayai pembangunan rumah dalam waktu tertentu kemudian jadi satu rumah yang ideal, bukan membangun secara mencicil pembangunannya,” jelasnya.
Penjelasan selanjutnya, Dahnil menyatakan pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan dan bersumber dari Pinjaman Luar Negeri. Nilainya nanti dipastikan tidak akan membebani APBN, dalam arti, tidak akan mengurangi alokasi belanja lainnya dalam APBN yang menjadi prioritas pembangunan nasional.
“Mengapa? Karena pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil serta proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN, dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan,” bebernya.
“Semua formula diatas yang masih dalam proses pembahasan bersama para pihak yang terkait. Bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan,” pungkasnya.
-
OTOTEK17/06/2026 20:00 WIBDari Brusky 125 hingga MX King Pramac, Ini Kendaraan Baru di PRJ 2026
-
POLITIK17/06/2026 19:30 WIBIsu Keterlibatan PDIP dalam Aksi UGM, Said Abdullah Angkat Bicara
-
NASIONAL17/06/2026 19:35 WIBAdvokat Asal Jambi Gugat Otto Hasibuan dan Presiden di PN Jaktim
-
NASIONAL17/06/2026 19:00 WIBLanud Tasikmalaya, Lampung, dan Timika Resmi Naik Status Menjadi Tipe B
-
JABODETABEK17/06/2026 21:00 WIBTak Mau Jakarta Hanya Jadi Pasar AI, Rano Karno Siapkan SDM
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau

















