Berita
Pemprov DKI Menjamin Aplikasi JAKI Jaga Indentitas Pelapor
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menegaskan identitas pelapor pelanggaran PPKM darurat via aplikasi JAKI terjaga. Pemprov menjamin kerahasiaan identitas pelapor. “Perlu ditegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin keamanan atas seluruh data identitas pelapor yang masuk melalui aplikasi JAKI,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, […]
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menegaskan identitas pelapor pelanggaran PPKM darurat via aplikasi JAKI terjaga. Pemprov menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Perlu ditegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin keamanan atas seluruh data identitas pelapor yang masuk melalui aplikasi JAKI,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, dalam hak jawab Pemprov DKI menanggapi pemberitaan ‘LPSK Minta JAKI Tanggung Jawab Akibat Identitas Pelapor Anonim Bocor’, Kamis (15/7/2021).
Pemprov DKI telah melakukan proteksi dan menjaga identitas pelapor terkait dugaan kebocoran data. Atika menerangkan, kerahasiaan identitas pelapor terjamin melalui fitur ‘sembunyikan pelapor’ di aplikasi JAKI dan pengembangan sistem cepat respons masyarakat versi 2.
“Dengan fitur ini laporan tidak akan ditampilkan di kanal mana pun, baik JAKI maupun pengaduan warga,” terangnya.
Atika menegaskan, seluruh laporan tersebut secara default membuat identitas pelapor anonim atau tanpa identitas sama sekali. Dengan demikian, petugas bisa langsung melakukan tindakan dari pelaporan yang dibuat.
“Namun demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan beberapa peningkatan kemampuan sistem sebagai tindak lanjut atas kejadian ini, di antaranya dengan menjadikan seluruh laporan tersembunyi secara otomatis (privacy by design dan privacy by default), sehingga laporan tidak akan terlihat oleh publik dan foto laporan tidak bisa dilihat oleh petugas,” ujarnya.
Saat ini Pemprov DKI tengah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data pelapor via aplikasi JAKI.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus melakukan pendampingan kepada para petugas lapangan sebagai garda terdepan dalam penindakan pelanggaran-pelanggaran PPKM darurat. Selanjutnya, terkait dengan adanya dugaan kebocoran data pelapor, saat ini telah dilakukan upaya investigasi yang sedang berjalan di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta,” sambung Atika.
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026

















